Dialog di Pandaan: Langkah Rekonsiliasi Antarsuporter
PASURUAN — Polda Jawa Timur memfasilitasi pertemuan antara dua kelompok suporter terbesar di Jawa Timur, Bonek Mania dan Aremania, di Rumah Makan Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Pertemuan yang dikemas dalam forum silaturahmi dan dialog itu dihadiri oleh 25 perwakilan Bonek dan 30 perwakilan Aremania.
Forum ini digelar pascakerusuhan yang terjadi pada saat perayaan Hari Ulang Tahun Aremania di Sukerojo, Kabupaten Pasuruan. Pertemuan dimaksudkan untuk mendorong penyelesaian konflik panjang serta menegaskan kembali prinsip bahwa rivalitas sepak bola hanya berada di dalam lapangan.
Imbauan Polda: Kendalikan Informasi di Media Sosial
Dirintelkam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bondan Witjaksono, mengajak seluruh elemen suporter untuk bersama-sama menggaungkan jargon "Jogo Jawa Timur" sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan dampak cepat media sosial terhadap dinamika suporter dan pentingnya peran tokoh komunitas dalam meredam provokasi.
"Kami mengingatkan besarnya pengaruh media sosial terhadap dinamika suporter saat ini. Informasi maupun provokasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, tokoh dan komunitas suporter harus aktif mengingatkan anggotanya agar tidak mudah terpancing,"
Imbauan tersebut menekankan pencegahan eskalasi konflik melalui pengendalian narasi di ruang digital dan penguatan komunikasi antarpihak.
Polisi Minta Permusuhan Diputuskan demi Generasi Berikutnya
Kapolresta Malang, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, yang hadir pada pertemuan, menyatakan bahwa Bonek dan Aremania pada dasarnya merupakan saudara sesama warga Jawa Timur. Ia meminta agar momentum dialog dimanfaatkan untuk memutus rantai permusuhan agar tidak mewariskan dendam kepada generasi mendatang.
Seruan ini menempatkan penyelesaian konflik bukan semata soal keamanan sesaat, melainkan upaya menjaga kohesi sosial jangka panjang di wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Pasuruan.
Klarifikasi Kapolres Pasuruan soal Insiden
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, memberi penjelasan terkait insiden yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, kepolisian telah melakukan pengawalan ketat terhadap pergerakan rombongan suporter. Meski demikian, gesekan di lapangan tak terhindarkan dan mengakibatkan satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar.
AKBP Harto menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum akan diarahkan kepada individu yang terbukti melakukan tindakan kriminal, bukan kepada kelompok suporter secara keseluruhan. Proses hukum terhadap oknum pelaku akan berjalan secara profesional sesuai ketentuan.
- Waktu dan tempat pertemuan: Rabu, 12 Agustus 2026, RM Sri Istana Ayam Goreng Pandaan, Kabupaten Pasuruan
- Jumlah peserta: 25 perwakilan Bonek, 30 perwakilan Aremania
- Kerugian fisik yang dilaporkan: satu unit kendaraan dinas kepolisian hangus terbakar
Pernyataan aparat menegaskan dua hal sekaligus: upaya rekonsiliasi melalui dialog serta penegakan hukum terhadap individu yang melakukan tindak pidana. Pendekatan ganda ini bertujuan meredam potensi konflik lanjutan dan memastikan akuntabilitas atas peristiwa kekerasan.
Implikasi Lokal dan Tindak Lanjut
Bagi warga Pasuruan dan sekitarnya, pertemuan yang difasilitasi Polda Jatim menjadi sinyal penting bahwa aparat kepolisian berupaya memfasilitasi penyelesaian konflik berbasis dialog, sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku kriminal. Keberlanjutan iklim kondusif di wilayah ini bergantung pada implementasi komitmen para tokoh suporter, pengawasan aparat, dan pengelolaan informasi di masyarakat.
Kedepan, masyarakat menunggu langkah konkret berupa mekanisme komunikasi antarkomunitas suporter yang jelas, pemantauan terhadap penyebaran konten provokatif, serta proses hukum yang transparan terhadap oknum pelaku. Semua pihak diharapkan bekerja sama agar rivalitas sepak bola tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan keamanan publik.