Kriminal Mojokerto Jawa Timur (JI)

Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Samping Sumur Desa Pesanggrahan Menggegerkan Mojokerto

Warga Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menemukan mayat bayi terbungkus kain di samping sumur belakang rumah pada Minggu sore. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong untuk pemeriksaan forensik, sementara polisi masih menyelidiki identitas ibu dan motif penguburan.

Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Samping Sumur Desa Pesanggrahan Menggegerkan Mojokerto
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Penemuan dan tindakan awal warga

Warga Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto digegerkan oleh penemuan mayat bayi yang dikubur di samping sebuah sumur belakang rumah pada Minggu, 9 Agustus 2026. Mayat itu diketahui pertama kali oleh pemilik rumah, Irham (52), dan istrinya, Ruchannah (44), sekitar pukul 15.30 WIB setelah keduanya pulang dari perjalanan ke Gresik dan curiga melihat adanya gundukan tanah yang sebelumnya tidak ada di lokasi.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Imron, pemilik rumah kemudian menggali gundukan tanah tersebut dan menemukan sebuah bungkusan yang tertutup kain berwarna merah. Saat dibuka, ditemukan jenazah bayi yang kondisi tubuhnya terlihat bagian kakinya. Imron menyatakan bahwa kedalaman lubang tempat jenazah dikuburkan sekitar 30 sentimeter dan jenazah ditutupi menggunakan kain kaus.

"Awal mulanya pihak tuan rumah pergi, pulang-pulang tahu ada gundukan, ada galian baru. Lalu digali sama istrinya. Terus ketemu ada bungkusnya kain merah, terus dibuka kelihatan bayinya."

Pelaporan dan penanganan aparat

Setelah menemukannya, pemilik rumah melaporkan kejadian kepada perangkat desa yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Kutorejo untuk penanganan lebih lanjut. Jenis kelamin bayi dilaporkan laki-laki dan jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kutorejo, Sugeng Irawandi, menyampaikan berdasarkan informasi awal dari bidan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 8–9 bulan dalam kandungan. Sugeng menegaskan bahwa keterangan itu berasal dari bidan dan masih memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Upaya identifikasi dan pemeriksaan

Pihak desa telah berkoordinasi dengan petugas yang menangani pendataan wanita hamil di wilayah tersebut. Namun, hingga laporan ini disusun, belum berhasil dipastikan siapa yang diduga melahirkan dan menguburkan bayi tersebut. Ketua RT mengatakan telah memeriksa data warga hamil dan menanyakan kepada warga setempat, namun belum ada yang mengaku mengetahui pelakunya.

  • Pemilik rumah menemukan gundukan tanah dan menggali lokasi.
  • Jenazah bayi ditemukan terbungkus kain merah dan ditutup kain kaus, dikubur sedalam sekitar 30 cm.
  • Laporan diteruskan ke Polsek Kutorejo; jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong untuk pemeriksaan forensik.
  • Pihak desa dan petugas pendataan ibu hamil dikerahkan untuk identifikasi tetapi belum menemukan petunjuk pelaku.

Kondisi lingkungan dan implikasi lokal

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan Dusun Jatisari. Penemuan mayat bayi yang dikubur di pekarangan belakang rumah menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan kehamilan dan layanan kesehatan reproduksi di tingkat desa. Koordinasi antara tenaga kesehatan, aparat desa, dan kepolisian menjadi penting untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

WaktuPeristiwa
9 Agustus 2026, ~15.30 WIBPemilik rumah menemukan gundukan tanah dan menggali, menemukan bungkusan berisi jenazah bayi.
Sesaat setelah penemuanLaporan disampaikan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kutorejo.
Setelah dilaporkanJenazah dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Porong, Sidoarjo untuk pemeriksaan forensik.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas ibu dan motif penguburan. Hasil pemeriksaan forensik di rumah sakit akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan penyidikan pidana jika ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana lain.

Warga dan aparat desa mengharapkan proses pemeriksaan berjalan cepat agar kebenaran peristiwa segera terungkap dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban. Tim kesehatan desa diminta mengefektifkan pendataan kehamilan dan memantau kondisi ibu hamil di lingkungan setempat guna mencegah kejadian serupa.

WE NEWS — Laporan dari Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik