Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau mulai menempatkan restorasi lingkungan dan perubahan perilaku masyarakat sebagai strategi utama untuk memutus siklus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pendekatan ini ditekankan dalam apel kesiapsiagaan karhutla yang digelar di halaman Mapolda Riau pada Senin, 10 Agustus 2026.
Langkah melampaui pemadaman
Pemprov berpendapat bahwa upaya reaktif seperti memadamkan api dan penindakan terhadap pelaku pembakaran tidak cukup untuk mengakhiri rangkaian kebakaran yang berulang. Pendekatan proaktif yang berfokus pada pemulihan kondisi lingkungan serta merubah praktik dan kebiasaan warga dinilai perlu dijalankan secara berkelanjutan agar hasilnya tahan lama.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan perlindungan hutan dan lahan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat pemerintah atau penegak hukum. Menurutnya, dampak karhutla dirasakan luas oleh masyarakat, sehingga kewaspadaan dan kepedulian kolektif penting untuk mencegah kebakaran sejak awal.
"Dampak dari kebakaran hutan ini adalah masyarakat yang tidak berdosa semua kena dampak dari kelalaian kita. Saya minta kepada kita semua, tolong jaga Riau ke depan,"
Hariyanto menekankan bahwa kolaborasi lintas unsur diperlukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Upaya pencegahan dan pemulihan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tidak hanya bersifat reaktif saat kebakaran terjadi.
Kolaborasi lintas sektor
Selain pernyataan Gubernur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan bahwa program restorasi lingkungan sudah dilaksanakan bersama komunitas masyarakat, mahasiswa, dan media sejak tahun sebelumnya. Ia memandang kegiatan restorasi bukan hanya untuk memulihkan kondisi ekologis tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran kolektif.
Pernyataan pejabat-provinsi dan kepolisian menunjukkan pergeseran dari respons operasional semata menuju strategi yang mengaitkan aspek lingkungan dengan pola hidup masyarakat dan perbaikan tata kelola lahan.
- Restorasi lingkungan: pemulihan fungsi lahan, termasuk upaya memperbaiki kawasan terdegradasi.
- Perubahan perilaku: kampanye pendidikan, pembiasaan pengelolaan lahan yang aman, dan peningkatan peran komunitas.
- Kolaborasi: keterlibatan pemerintahan, aparat penegak hukum, komunitas, akademisi, dan media.
Dampak ekonomi dan lingkungan
Strategi restorasi memiliki implikasi ekonomi yang penting untuk Riau. Kerusakan lahan dan kebakaran berkepanjangan berpotensi menurunkan produktivitas pertanian, merusak infrastruktur lahan gambut, dan memperburuk kualitas udara — semua faktor yang menggerus produktivitas tenaga kerja dan meningkatkan biaya kesehatan masyarakat.
Dengan menempatkan restorasi sebagai prioritas, pemulihan fungsi ekosistem dapat membantu mengurangi kerentanan kebakaran, menyimpan karbon, serta memulihkan fungsi hidrologis yang mendukung produksi pangan dan ekonomi lokal. Namun keberhasilan program bergantung pada pendanaan, kapasitas teknis, dan kepatuhan masyarakat.
Catatan pelaksana: tantangan implementasi
Meskipun retorika kebijakan telah berubah, beberapa aspek penting perlu diperhatikan untuk menjamin efektivitas di lapangan:
- Ketersediaan sumber daya untuk restorasi skala luas, termasuk anggaran dan tenaga teknis.
- Sistem pemantauan dan evaluasi yang transparan untuk menilai kemajuan restorasi.
- Skema insentif atau alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada praktik pembukaan lahan dengan pembakaran.
Tanpa rincian teknis dan target terukur yang disampaikan publik, program restorasi berisiko menjadi slogan jika tidak diikuti langkah nyata di lapangan.
| Pejabat | Peran |
|---|---|
| SF Hariyanto | Pelaksana Tugas Gubernur Riau |
| Irjen Pol Herry Heryawan | Kapolda Riau |
Apel kesiapsiagaan ini menandai upaya bersama antarinstitusi untuk menggeser paradigma penanganan karhutla di Riau menuju pencegahan berbasis restorasi dan perubahan perilaku. Implementasi yang konkret dan terukur akan menentukan apakah strategi ini mampu menurunkan frekuensi dan intensitas kebakaran dalam jangka menengah dan panjang.