Rapat Paripurna Setujui Tahapan Pembahasan Perubahan APBD
Pemerintah Kota Dumai menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Agus Iswandi dan dihadiri Wali Kota Paisal bersama Sekretaris Daerah Fahmi Rizal.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, rapat memenuhi kuorum dengan 28 dari 35 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir. Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai, selanjutnya masuk ke pembahasan teknis Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Perubahan Angka Utama APBD 2026
Dalam rancangan perubahan yang dipaparkan, terdapat pergeseran pada pos pendapatan dan belanja daerah. Angka proyeksi yang disampaikan Pemko menunjukkan peningkatan pendapatan dan penyesuaian belanja yang signifikan dibandingkan penetapan awal:
| Komponen | Perubahan |
|---|---|
| Pendapatan Daerah (proyeksi) | Rp2.176.286.824.036 (naik Rp253.222.409.770 dari awal) |
| Belanja Daerah (proyeksi) | Rp2.236.951.465.020,23 (naik Rp87.887.050.754,23 dari awal) |
| Defisit | Rp60.664.640.984,23 (turun dari awal Rp226 miliar) |
Angka-angka tersebut menunjukkan pembalikan sebagian tekanan fiskal yang sebelumnya menghasilkan defisit lebih besar. Pada komponen pembiayaan, dokumen mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp70.664.640.984,23. Informasi lebih lanjut mengenai rincian sumber pendapatan dan rencana pemanfaatan pembiayaan belum dipaparkan rinci dalam berita resmi yang diserahkan ke DPRD.
Tujuan Perubahan dan Dampak pada Penganggaran
Pemko Dumai menyatakan perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan anggaran sepanjang tahun berjalan. Dalam pidatonya Wali Kota Paisal mengapresiasi sinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pernyataan resmi dari Pemko menyebut:
"Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan serta kebutuhan anggaran sepanjang tahun berjalan."
Perubahan proyeksi pendapatan dan belanja memengaruhi prioritas belanja program dan proyek yang dibiayai APBD. Penurunan defisit dari sekitar Rp226 miliar menjadi Rp60,66 miliar menunjukkan adanya upaya menambah sumber pembiayaan atau penggeseran belanja untuk mengurangi kebutuhan pembiayaan eksternal. Namun, tanpa rincian alokasi baru, sulit menilai implikasi langsung terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di tingkat kota.
Langkah Selanjutnya: Pembahasan Teknis antara Banggar dan TAPD
Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS akan menjadi acuan pembahasan teknis antara Banggar DPRD dan TAPD. Pada tahap ini wakil rakyat berpeluang menelaah prioritas belanja, menuntut transparansi pergeseran anggaran, serta menyesuaikan skema pembiayaan untuk meminimalkan dampak defisit terhadap likuiditas daerah.
- Rapat Paripurna menyetujui tahapan pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
- Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,176 triliun; belanja Rp2,237 triliun.
- Defisit turun menjadi Rp60,664 miliar; pembiayaan menerima Rp70,664 miliar.
Perkembangan pembahasan teknis berikutnya perlu diikuti oleh publik dan pelaku usaha karena keputusan alokasi anggaran akan menentukan kapasitas belanja pemerintah kota dalam menanggulangi kebutuhan pelayanan dasar sekaligus memengaruhi iklim investasi dan pembangunan ekonomi lokal di Dumai.