Wali Kota Instruksikan Pemetaan Hingga RT
Pemerintah Kota Pasuruan resmi meluncurkan Program "Bergegas" (Bergerak Bersama Mengentaskan Angka Anak Tidak Sekolah) pada Kamis, 17 September 2026. Peluncuran yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja ini menandai langkah koordinatif lintas sektor untuk menangani persoalan anak tidak sekolah (ATS) di wilayah kota.
Dalam paparan peluncuran, Pemkot memaparkan proses pendataan yang berujung pada angka akhir 1.905 anak yang tercatat belum bersekolah. Angka ini merupakan hasil verifikasi dan validasi menyeluruh setelah data awal pada 1 September 2026 menunjukkan 2.565 anak, lalu menurun menjadi 2.230 anak per 16 September 2026 melalui penelusuran intensif di lapangan.
Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, menegaskan pentingnya validasi dan penelusuran lapangan agar intervensi yang diberikan tepat sasaran. Ia meminta jajaran untuk memetakan data hingga tingkat akar rumput, yaitu kecamatan, kelurahan, RW, dan RT. "Data harus dipetakan secara detail sehingga kita benar-benar menemukan fakta di lapangan," ujar wali kota saat peluncuran.
Rincian Kategori dan Alasan Penyusutan Data
Setelah melalui verifikasi ketat pada dashboard ATS, jumlah yang disepakati menjadi 1.905 anak dengan rincian sebagai berikut:
- 653 anak kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM)
- 656 anak kategori Drop Out (DO)
- 596 anak kategori Belum Pernah Sekolah (BPB)
Penyusutan dari angka awal terjadi sebesar 325 data. Pemkot menjelaskan penyebabnya: terdapat 146 data ganda dan 179 data yang bukan penduduk Kota Pasuruan.
| Periode | Jumlah Data |
|---|---|
| 1 September 2026 | 2.565 |
| 16 September 2026 (penelusuran) | 2.230 |
| Setelah verifikasi | 1.905 |
"Ini bukan soal angka, bukan soal deret angka. Tetapi ini juga menjadi alat ukur untuk melihat sejauh mana Kota Pasuruan masih memiliki anak-anak yang belum mendapatkan kesempatan untuk sekolah,"
Ucapan tersebut menggarisbawahi pendekatan wali kota yang menekankan data sebagai dasar penentuan kebijakan, bukan sekadar statistik administratif.
Pola Penanganan Difokuskan Per-Kasus dan Integrasi Data
Pemkot menyatakan bahwa pola penanganan tidak akan bersifat seragam untuk seluruh kasus. Intervensi akan disusun berdasarkan permasalahan spesifik setiap anak dan harus terintegrasi dengan data kependudukan. Instruksi pemetaan hingga RT dan RW dimaksudkan untuk memperoleh situasi riil keluarga dan lingkungan anak, termasuk faktor penyebab tidak bersekolah seperti ekonomi keluarga, perpindahan domisili, atau hambatan akses layanan pendidikan.
Langkah berikut yang diumumkan oleh Pemkot termasuk verifikasi menyeluruh terhadap status kependudukan serta sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Upaya ini juga mengisyaratkan perlunya peran aktif masyarakat, aparatur kelurahan, serta institusi pendidikan dalam menemukan dan merujuk anak yang belum bersekolah ke jalur pendidikan formal atau alternatif.
Dengan data final ini, Pemkot Pasuruan menempatkan prioritas pada tindakan lapangan yang bersifat konkret: pemetaan geospasial kasus ATS, penjangkauan rumah ke rumah, dan pendampingan administrasi kependudukan ketika diperlukan. Keberhasilan program 'Bergegas' akan bergantung pada ketepatan data dan koordinasi pelaksanaannya di tingkat kecamatan hingga RT.
Program ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Pasuruan menggeser fokus dari pencatatan pasif menuju aksi nyata di lapangan. Hasil akhir, termasuk penurunan angka ATS, akan dipantau melalui dashboard yang diperbarui sesuai verifikasi lapangan.
Pelaksanaan detail intervensi dan jadwal kegiatan lanjutan belum dipublikasikan dalam paparan awal, sehingga langkah implementasi selanjutnya menunggu arahan teknis dari dinas terkait dan koordinasi antarinstansi.