Studi banding untuk adopsi layanan darurat
PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan studi banding ke sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 yang berlokasi di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Kamis, 13 Agustus 2026. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.
Integrasi lintas lembaga sebagai daya tarik utama
Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota rombongan dari DPRD Bengkalis, Hendra, menyatakan kekagumannya terhadap kemampuan TRC Pekanbaru yang mampu mengintegrasikan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melibatkan unsur TNI, Polri, hingga PLN. Menurut Hendra, struktur integrasi ini menjadi alasan utama memilih TRC Pekanbaru sebagai rujukan bagi Kabupaten Bengkalis.
"Kami menilai TRC ini bagus, karena banyaknya OPD yang tergabung dan semua saling terhubung,"
Hendra menambahkan bahwa di Kabupaten Bengkalis saat ini layanan serupa baru melibatkan dua sampai tiga OPD sehingga pembelajaran dari Pekanbaru dianggap strategis untuk membangun layanan darurat satu pintu yang lebih komprehensif.
Relevansi dengan inovasi administrasi pemerintahan
Selain mempelajari TRC Aman 112, rombongan DPRD Bengkalis juga menunjukkan minat terhadap salah satu inovasi Pemerintah Kota Pekanbaru, yaitu penempatan satu ASN untuk satu RW. Hendra mencatat penerapan penugasan ASN atau pegawai PPPK paruh waktu untuk mendata dan mendukung survei kependudukan di tingkat RW sebagai praktik yang menarik untuk dipelajari dan mungkin diadaptasi.
- TRC Pekanbaru Aman 112 berfungsi sebagai pusat kendali respons darurat terpadu.
- Layanan ini diresmikan oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada April 2026.
- Pelayanan tersedia 24 jam dan dapat dihubungi bebas pulsa.
Implikasi kebijakan lokal dan tantangan replikasi
Kunjungan lintas daerah ini menunjukkan kecenderungan pemerintah daerah untuk mencontoh model layanan publik yang dianggap efektif. Namun, adopsi model seperti TRC Pekanbaru memerlukan penyesuaian kapasitas teknis, koordinasi antar-institusi, dan mekanisme pendanaan operasional. Model integrasi yang melibatkan OPD, TNI, Polri, dan PLN di Pekanbaru mengindikasikan kebutuhan akan perjanjian operasional dan protokol komunikasi yang jelas agar respons darurat berjalan cepat dan terkoordinasi.
Dari sisi administrasi kependudukan, penempatan ASN per RW sebagai pelaksana tugas survei dan pendataan membutuhkan kebijakan pengaturan beban kerja, pembinaan sumber daya manusia, serta kejelasan status kepegawaian bagi pegawai PPPK paruh waktu yang diberi tugas tersebut. Hendra menilai penugasan PPPK paruh waktu di Pekanbaru patut menjadi bahan kajian bagi Bengkalis.
Data ringkas layanan
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Nama layanan | TRC Pekanbaru Aman 112 |
| Peresmian | April 2026 oleh Walikota Pekanbaru |
| Jam operasional | 24 jam, bebas pulsa |
| Institusi terlibat | Berbagai OPD, TNI, Polri, PLN |
Kunjungan ini berpotensi mendorong percepatan pendekatan terpadu dalam pelayanan darurat di wilayah Riau, namun keberhasilan adaptasi akan bergantung pada kesiapan institusi daerah masing-masing. Bagi Pekanbaru, status sebagai kota rujukan menuntut evaluasi berkala agar inovasi tetap responsif terhadap kebutuhan warga dan berkelanjutan secara fiskal dan teknis.
Secara garis besar, studi banding yang dilakukan DPRD Bengkalis ke Pekanbaru mempertegas peran kota sebagai pusat inovasi pelayanan publik di Riau dan membuka ruang untuk dialog antardaerah dalam meningkatkan kapasitas respons darurat serta efektivitas administrasi kependudukan pada tingkat RW.