Keterangan saksi mengaitkan politikus daerah dengan manajemen PT RNB
SEMARANG — Nama Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, yang dikenal sebagai anggota Partai Golkar, disebut-sebut memiliki posisi dalam struktur manajemen PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis (13/8/2026).
Dalam persidangan tersebut, beberapa saksi — termasuk mantan kepala dinas dan pejabat aktif — memberikan kesaksian yang menempatkan wakil ketua DPRD itu sebagai bagian dari jajaran pimpinan PT RNB. Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Abdul Baqi, menyatakan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai wakil direktur perusahaan tersebut. Pernyataan serupa dipertegas oleh Kepala Dinas Sosial, Yudi Himawan, yang menyebut posisi politikus itu sekaligus sebagai Sekretaris Jenderal DPD Golkar.
"Wakil direkturnya Rubben. Tahunya wakil DPR dari Golkar,"
Pernyataan saksi ini menguatkan dakwaan jaksa bahwa PT RNB merupakan perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari proyek pengadaan tenaga outsourcing di sejumlah perangkat daerah Kabupaten Pekalongan.
Aliran dana dan dugaan monopoli proyek outsourcing
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa, PT RNB diduga menerima transaksi dari kontrak pengadaan tenaga outsourcing sepanjang tahun 2023—2026. Dalam rentang waktu tersebut, total transaksi yang masuk ke perusahaan tercatat sekitar Rp 46 miliar. Dari jumlah itu, jaksa menyatakan sekitar Rp 22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing, sedangkan sisa dana diduga menjadi keuntungan yang mengalir kepada pihak keluarga mantan bupati.
Selain itu, dakwaan juga menyebut adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati nonaktif yang jumlahnya sekitar Rp 2,9 miliar, yang berasal dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
| Tahun | Nilai Transaksi (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|
| 2023–2026 | Rp 46 miliar | Total kontrak PT RNB dengan perangkat daerah |
| 2023–2026 | Rp 22 miliar | Digunakan untuk pembayaran gaji tenaga outsourcing |
| — | Rp 2,9 miliar | Dakwaan jumlah gratifikasi yang diterima Bupati nonaktif |
Implikasi bagi tata kelola pemerintahan daerah
Keterangan saksi yang mengaitkan pimpinan legislatif daerah dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing menimbulkan pertanyaan mengenai potensi benturan kepentingan dan praktik pengaturan tender di lingkungan pemerintahan kabupaten. Jika keterangan tersebut terbukti, konsekuensinya menyangkut kredibilitas badan legislatif, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya daerah.
Proses persidangan yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang menjadi momen penting untuk menggali bukti-bukti, menghadirkan saksi ahli, dan memastikan kesesuaian antara fakta persidangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, agenda sidang masih berlanjut dan jaksa penuntut umum terus menghadirkan saksi-saksi yang dianggap memiliki informasi relevan atas dugaan praktik monopoli proyek outsourcing oleh PT RNB.
Reaksi dan langkah selanjutnya
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut dalam persidangan mengenai keterangan saksi tersebut. Proses hukum akan menentukan apakah keterlibatan nama Wakil Ketua DPRD itu dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan di hadapan majelis hakim. Masyarakat Pekalongan, khususnya pemangku kepentingan daerah, diperkirakan mengamati perkembangan perkara ini mengingat implikasinya terhadap tata kelola daerah dan penyaluran anggaran publik.
- Masyarakat menanti kelanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
- Pihak terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi atas keterangan saksi.
- Jika terbukti, kasus ini berpotensi memicu kajian ulang mekanisme pengadaan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Berita ini akan diperbarui seiring munculnya keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dan perkembangan sidang di pengadilan.