Gelar Budaya DPRD digelar di Desa Kalisalak
MAGELANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menggelar Gelar Budaya bertema "Media sebagai Inspirasi" di Desa Kalisalak, Kecamatan Salaman, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DPRD daerah untuk memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Magelang, termasuk Ketua DPRD Sakir dan Wakil Ketua DPRD Suharno. Pada kesempatan itu, penyelenggara menyerahkan wayang kepada dalang sebagai simbol dukungan terhadap keberlangsungan tradisi pertunjukan wayang kulit di tingkat desa.
Wayang sebagai media pendidikan nilai
Acara menampilkan pagelaran wayang kulit dengan lakon "Dwojo Aji Sang Dwi Warno" yang dibawakan oleh Ki Dalang Jumboh Siswanto. Menurut penyelenggara, lakon tersebut sarat dengan filosofi dan pesan moral yang mengandung nilai kearifan lokal, jati diri, serta ajaran budi pekerti.
"Budaya bukan sekadar warisan yang dijaga, tetapi juga menjadi inspirasi untuk membangun karakter, memperkuat kebersamaan, dan menjaga jati diri bangsa,"
pernyataan Ketua DPRD Sakir yang disampaikan pada acara tersebut menegaskan posisi budaya bukan hanya sebagai tontonan, melainkan sebagai sarana pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda.
Ruang bagi pelaku seni dan masyarakat
DPRD menyatakan komitmennya untuk menghadirkan program yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat. Gelar Budaya dijadikan media agar pelaku seni, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terlibat langsung dalam menjaga keberlangsungan tradisi lokal.
- Memberikan ruang tampil bagi pelaku seni tradisi, termasuk dalang dan kelompok wayang.
- Menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kejujuran, dan tanggung jawab melalui lakon dan pertunjukan.
- Mendorong keterlibatan generasi muda agar tradisi tetap hidup dan relevan di era informasi.
Penyelenggara menekankan bahwa wayang kulit memuat pesan tentang kepemimpinan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, pertunjukan wayang dinilai tetap relevan sebagai media edukasi.
| Kegiatan | Tanggal | Lokasi | Penampil |
|---|---|---|---|
| Gelar Budaya DPRD Kabupaten Magelang | 11 Agustus 2026 | Desa Kalisalak, Kecamatan Salaman | Ki Dalang Jumboh Siswanto (wayang kulit) |
Implikasi bagi kebijakan dan masyarakat
Dengan menyelenggarakan kegiatan budaya, DPRD Kabupaten Magelang menunjukkan perhatian terhadap kelangsungan ekosistem seni dan budaya di tingkat masyarakat. Langkah ini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan komunitas budaya, sekaligus menyediakan forum untuk dialog tentang cara mempertahankan tradisi dalam konteks perkembangan media dan arus informasi cepat.
Selain itu, Gelar Budaya membuka peluang bagi generasi muda untuk mempelajari dan meneruskan tradisi lokal. Keterlibatan perangkat desa dan kelompok seni lokal diharapkan membantu menjaga kesinambungan praktik budaya agar tidak tergerus oleh perubahan zaman namun tetap mampu beradaptasi.
Pemerintah daerah melalui DPRD menilai penting adanya program yang menyentuh aspek non-fisik pembangunan, seperti pendidikan nilai dan penguatan sosial budaya. Pelaksanaan kegiatan di Desa Kalisalak menjadi contoh konkret integrasi antara kebijakan publik dan pelestarian kebudayaan di tingkat desa.
Ke depan, penyelenggara menyatakan akan terus mendorong ruang-ruang budaya yang memungkinkan dialog antara pelaku seni, pemangku kebijakan, dan masyarakat sehingga tradisi lokal tidak hanya dipelihara tetapi juga menjadi sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan sosial dan kultural.