Inisiatif DPKUKMP dalam Mengurangi Kantong Plastik
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya membagikan 1.000 kantong non plastik kepada pelaku usaha setempat pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, kepada sepuluh pelaku usaha, masing-masing menerima 100 lembar kantong belanja.
Bahan, tujuan, dan manfaat
Kantong yang dibagikan terbuat dari kain non-woven berbahan serat polipropilena. Menurut keterangan resmi yang diterima redaksi, bahan ini dipilih karena dikenal kuat, tahan lama, dan dapat dipakai berulang kali, sehingga menjadi alternatif untuk mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai di lingkungan perdagangan lokal.
"Bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai,"
Kata-kata tersebut disampaikan oleh Samsul Rizal saat penyerahan simbolis, yang menegaskan tujuan program sebagai dorongan perilaku berbelanja yang lebih ramah lingkungan dan bagian dari upaya pemerintah kota melibatkan sektor usaha dalam praktik pengelolaan sampah yang lebih baik.
Dorongan kebiasaan ramah lingkungan di kalangan pelaku usaha
DPKUKMP berharap kegiatan pembagian kantong non plastik ini dapat dikembangkan dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha di Palangka Raya. Selain manfaat lingkungan, penggunaan kantong yang dapat dipakai ulang juga dimaknai sebagai upaya membangun kebiasaan belanja yang lebih bertanggung jawab di kalangan masyarakat.
- Jumlah kantong yang dibagikan: 1.000 unit
- Penerima: 10 pelaku usaha lokal, masing-masing mendapat 100 kantong
- Jenis bahan: kain non-woven (serat polipropilena)
| Komponen | Angka |
|---|---|
| Total kantong dibagikan | 1.000 |
| Jumlah penerima (pelaku usaha) | 10 |
| Kantong per pelaku usaha | 100 |
Implikasi dan kelanjutan program
Program pembagian kantong non plastik ini menempatkan pelaku usaha sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengurangan sampah plastik. Jika inisiatif ini terus diperluas, maka potensi pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perdagangan setempat dapat meningkat, dengan beberapa konsekuensi yang perlu dipertimbangkan oleh pemangku kepentingan:
- Perlu sosialisasi berkelanjutan kepada konsumen agar membawa dan menggunakan kantong berulang.
- Pelaku usaha membutuhkan dukungan komunikasi agar penerapan kantong non-plastik diterima oleh pelanggan.
- Monitoring dan evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas distribusi dalam mengubah perilaku belanja.
DPKUKMP menyatakan harapan agar kegiatan serupa dapat melibatkan lebih banyak pelaku usaha sehingga upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dapat dilakukan secara berkelanjutan. Penyaluran awal kepada 10 pelaku usaha merupakan langkah awal yang bersifat simbolis namun memiliki makna penting dalam memperkenalkan alternatif kemasan ramah lingkungan kepada publik Palangka Raya.
Sebagai tindak lanjut, pihak dinas perlu memikirkan mekanisme distribusi yang lebih luas, program edukasi bagi pedagang dan konsumen, serta metode evaluasi dampak terhadap penggunaan kantong plastik di pasar dan toko di kota ini. Dengan demikian, upaya kecil seperti pembagian kantong non-woven dapat berkembang menjadi gerakan lokal yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Penyerahan ini dilaporkan oleh MC Kota Palangka Raya dan tercatat oleh redaksi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.