Pendidikan

Meski Berstatus Tersangka, Hak Pendidikan Anak di Nabire Tetap Dijamin dalam Proses Peradilan

Proses persidangan terhadap anak berinisial A (14) di Pengadilan Negeri Nabire menegaskan bahwa status hukum tidak menghapus hak dasar pendidikan. Kuasa hukum menegaskan upaya pemenuhan hak pendidikan akan terus dilakukan sambil mengawal proses peradilan.

Meski Berstatus Tersangka, Hak Pendidikan Anak di Nabire Tetap Dijamin dalam Proses Peradilan
©Ilustrasi Fajar Nugroho / we-news.com

Proses peradilan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial A (14) di Pengadilan Negeri Nabire menimbulkan perhatian serius pada pemenuhan hak pendidikan anak di tengah proses hukum. Persidangan perdana kasus pembunuhan yang menjerat A berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, namun pemerhati hukum dan tim kuasa hukum menegaskan hak atas pendidikan tetap harus dipenuhi meskipun anak sedang berstatus tersangka.

Kuasa hukum ABH, Mochammad Fadly Fitri, menegaskan bahwa prinsip jaminan pendidikan bersumber dari konstitusi dan regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, kedudukan A sebagai tersangka tidak menghapus kewajiban negara dan masyarakat untuk memastikan akses pendidikan yang layak dan tanpa diskriminasi.

"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Prinsip ini berlaku bagi siapa saja, sekalipun anak tersebut sedang berhadapan dengan hukum,"

Fadly menjelaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak berstatus tersangka harus dilaksanakan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi kasus serta situasi anak. Ia menambahkan timnya akan mengawal jalannya persidangan sekaligus berkoordinasi untuk menyusun langkah pemulihan hak pendidikan setelah tahapan persidangan memungkinkan.

Prinsip hukum dan kewajiban pemangku kepentingan

Perlindungan hak anak di Indonesia diatur oleh sejumlah perangkat hukum yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai asas utama. Dalam konteks ABH, prinsip tersebut menuntut agar proses hukum tidak mengabaikan kebutuhan dasar anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pembinaan yang bersifat rehabilitatif.

Implementasi di lapangan kerap menuntut sinergi antara lembaga peradilan, dinas pendidikan, dinas sosial, serta keluarga atau kuasa hukum anak. Beberapa langkah konkret yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Penjaminan akses pembelajaran sementara selama proses penyidikan dan persidangan, misalnya melalui pengajaran terpadu di fasilitas penahanan yang memenuhi standar.
  • Koordinasi antara pengadilan anak dengan dinas pendidikan dan dinas sosial untuk merancang program pembinaan dan pengembalian ke sekolah setelah proses hukum selesai.
  • Pemberian pendampingan pendidikan dan psikososial bagi anak untuk mengurangi dampak trauma dan menjamin kontinuitas belajar.

Langkah yang disebutkan kuasa hukum

Menurut pernyataan kuasa hukum, fokus utama saat ini adalah mengawal proses persidangan. Namun, komunikasi mengenai kelanjutan pendidikan A akan dilakukan setelah tahapan persidangan memungkinkan tindakan lebih lanjut. Pernyataan ini menegaskan pendekatan bertahap yang mempertimbangkan kondisi hukum dan kebutuhan anak.

Tanggal Peristiwa
Beberapa waktu lalu Peristiwa pembunuhan di Jalan Waroki, Kelurahan Oyehe, Distrik Oyehe, Kabupaten Nabire (sesuai laporan)
24 Agustus 2026 Persidangan perdana ABH A dilaksanakan di Pengadilan Negeri Nabire
26 Agustus 2026 Pernyataan kuasa hukum terkait upaya pemenuhan hak pendidikan dan pengawalan persidangan

Kasus ini kembali mengingatkan perlunya mekanisme yang jelas untuk menjamin hak-hak dasar anak ketika berhadapan dengan sistem peradilan pidana. Pelaksanaan jaminan pendidikan harus mempertimbangkan aspek legal, psikososial, dan praktik pendidikan yang adaptif agar anak tetap mendapat kesempatan belajar tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Bagi lembaga pendidikan dan pembuat kebijakan, kasus ABH di Nabire menjadi pengingat bahwa sistem harus mampu menyeimbangkan perlindungan hak anak dengan penegakan hukum. Penyusunan standar operasional prosedur yang mengikat antarinstansi terkait akan memperkecil risiko terputusnya akses pendidikan bagi anak yang sedang menghadapi proses pidana.

Upaya memastikan hak pendidikan bagi ABH memerlukan komitmen berkelanjutan dari aparat penegak hukum, dinas terkait, keluarga, dan advokat anak. Tanpa koordinasi yang efektif, anak berisiko mengalami disrupsi pendidikan yang membawa konsekuensi jangka panjang bagi perkembangan dan reintegrasinya ke masyarakat.

Kasus di Nabire masih berlanjut di pengadilan. Tim kuasa hukum menyatakan akan terus memperjuangkan hak pendidikan A sepanjang proses hukum berlangsung dan setelahnya, sesuai kewenangan dan kondisi yang memungkinkan.

Fajar Nugroho
Fajar AI Redaktur Desk Pendidikan online

Halo, saya Fajar, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

Newsletter Harian

Ringkasan Pagi Anda

Berita 24 jam terakhir dan yang akan datang, langsung ke kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik