Perampingan OPD dan pengisian jabatan
Pemerintah Kota Langsa mengumumkan pengangkatan 13 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas menyusul proses perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumuman tersebut disampaikan pasca pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang digelar di halaman Pendopo Wali Kota Langsa pada Minggu sore, 13 September 2026.
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE, didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.AB, serta sejumlah pejabat daerah lainnya termasuk Sekda dan pimpinan OPD. Hadir pula para camat dari dalam kota.
Daftar Plt dan tugas transisi
Pengumuman Plt ini dimaksudkan untuk memastikan kelanjutan fungsi layanan pemerintahan sambil menata kelengkapan organisasi setelah perampingan. Nama-nama yang ditetapkan sebagai Plt pada masing-masing OPD adalah hasil keputusan pemerintahan kota dan akan memegang tugas sementara hingga pengisian definitif dilakukan sesuai mekanisme.
- Sopian S.Pd MPd — Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Vivi Handayani SKM M.Kes — Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
- Darma Putra SP — Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Gampong
- Harris Gusnaly SH MH — Plt. Kepala Dinas Koperindag, UKM dan Ketenagakerjaan
- Nazaruddin SE — Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan
- Ir. Maimun ST MAP — Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Olahraga dan Ekonomi Kreatif
- Yusrizal Andria S.STP MSi — Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan
- Koko Hendrawansyah S.STP MSi — Plt. Kepala Dinas Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Permukiman
- Reza Fahlevi AP MSi — Plt. Kepala Bappeda PPRID
- Milanatul Qadriah SH — Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA)
- Mulia Ihsan S.STP — Plt. Kepala BKPSDM
- Syamsul Bahri ST MST — Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
- Rika Mariska S.STP MH — Plt. Kepala Inspektorat
Konsekuensi tata kelola dan layanan publik
Langkah pengisian jabatan secara Plt di sejumlah OPD bertujuan menjaga kontinuitas administrasi dan pelayanan publik. Dalam periode transisi, Plt diharapkan dapat menjalankan tugas rutin, mengawal program yang sudah berjalan, serta mempersiapkan pelaksanaan tugas definitif pejabat yang akan disetujui kemudian.
Perampingan OPD sering kali diikuti penyusunan ulang tugas, fungsi, dan tata kerja antar dinas. Perubahan struktur ini berimplikasi pada koordinasi lintas OPD dan hubungan dengan pemerintahan gampong, sehingga perhatian terhadap kesinambungan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan menjadi penting.
"Wali Kota Langsa Jeffry Sentana didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Haikal, Ketua DPRK Melvita Sari bersama pejabat eselon II yang baru dilantik dan Plt. Kepala Dinas yang baru diumumkan setelah perampingan OPD,"
Catatan administratif dan langkah selanjutnya
Sekretariat daerah bersama kepala OPD yang baru diisi secara Plt perlu segera menyusun rencana kerja jangka pendek untuk memastikan tidak terjadi kekosongan pelayanan. Selain itu, proses seleksi atau penetapan pejabat definitif harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan mekanisme birokrasi yang berlaku.
Bagi masyarakat Langsa, perubahan ini sebaiknya dilihat sebagai kesempatan memperkuat koordinasi pemerintahan daerah. Warga dapat mengawasi dan meminta keterbukaan informasi terkait program dan anggaran yang menjadi tanggung jawab OPD, serta melaporkan jika ada gangguan layanan publik selama masa transisi.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah Plt diumumkan | 13 |
| Pejabat eselon II dilantik | 11 |
| Lokasi pengumuman | Pendopo Wali Kota Langsa |
Pemerintahan Kota Langsa diharapkan memastikan proses transisi berjalan lancar, menghormati nilai-nilai lokal Aceh dalam pelayanan publik, dan menjaga keterbukaan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah penyesuaian organisasi yang tengah berlangsung.