Polisi pantau ketat penyaluran BBM bersubsidi
Satreskrim Polres Lhokseumawe melaksanakan pemantauan dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Kamis malam, 22 Oktober 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dilaksanakan secara acak untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Lokasi pemeriksaan dan prosedur
Personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe menargetkan SPBU PT Dunia Barusa nomor 14243442 yang berada di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap antrean kendaraan, kondisi tangki bahan bakar, serta bagian dalam kendaraan yang sedang mengantre.
Pemeriksaan diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan tangki yang dimodifikasi serta praktik-praktik lain yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan ketentuan penggunaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Hasil pemeriksaan
Dari pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan indikasi tangki kendaraan yang dimodifikasi maupun bukti penyelewengan BBM bersubsidi. Antrean untuk pengisian jenis solar dan Pertalite dilaporkan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.
| Aspek | Temuan |
|---|---|
| Waktu pemeriksaan | 22 Oktober 2026, sekitar 20.00 WIB |
| Lokasi | SPBU PT Dunia Barusa (No. 14243442), Kecamatan Dewantara |
| Pemeriksa | Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe |
| Hasil | Tidak ditemukan modifikasi tangki atau indikasi penyelewengan; antrean berjalan tertib |
"Pemantauan secara berkala dan acak merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan," kata Kasat Reskrim IPTU Rahmat, S.H., M.H., M.Si mewakili Kapolres.
Imbauan kepada masyarakat
Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk:
- Menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan;
- Tidak melakukan praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi;
- Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui dugaan penyelewengan.
Imbauan ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi BBM untuk warga yang berhak serta mempertahankan ketertiban di fasilitas pelayanan publik seperti SPBU. Selain itu, pengawasan yang konsisten diharapkan dapat menekan praktik yang merugikan masyarakat luas dan negara.
Konsekuensi pemantauan berkala
Kegiatan pengawasan semacam ini menjadi sinyal bahwa aparat kepolisian di wilayah setempat menempatkan perhatian pada ketersediaan dan keadilan distribusi subsidi energi. Bagi warga Lhokseumawe dan sekitarnya, pengawasan rutin berpotensi menambah kepercayaan bahwa BBM bersubsidi akan sampai kepada pihak yang berhak, sementara pelanggaran akan berisiko terungkap dan ditindak.
Sekalipun pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pelanggaran, tindakan preventif tetap dianggap penting mengingat sejarah penyelewengan subsidi di berbagai wilayah yang dapat mengganggu pasokan dan menimbulkan ketidakadilan sosial. Ke depan, kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan melalui operasi acak dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketertiban penyaluran BBM.
Warga diharapkan turut aktif memberi informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif dan manfaat subsidi energi tetap dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.