Wali Kota Teken SK Jadup, Data Dikirim ke Kementerian Sosial
Pemerintah Kota Langsa menyiapkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahap III bagi warga terdampak bencana banjir. Kepala daerah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk 23.869 kepala keluarga (KK), dan berkas penerima saat ini sedang diproses untuk disampaikan kepada Kementerian Sosial.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Langsa saat menghadiri peringatan Maulid Akbar di Masjid Agung Kota Langsa pada malam 25 Agustus 2026. Menurut penjelasan wali kota, langkah penandatanganan SK merupakan tahapan administratif penting sebelum pencairan bantuan dapat dilakukan.
Validasi Data Jadi Prioritas
Pemkot menekankan pentingnya proses validasi data penerima agar bantuan tepat sasaran. Wali Kota meminta warga untuk memeriksa kembali daftar penerima melalui tautan yang akan dibagikan pemerintah dan melapor bila ada nama yang tidak tercantum.
"Mudah-mudahan permohonan kita segera disetujui dan seluruh warga Kota Langsa yang telah terkena banjir semuanya mendapat Jadup,"
Pelaporan koreksi data diarahkan kepada perangkat gampong setempat untuk dilakukan verifikasi dan perbaikan. Pemerintah menyatakan validasi ini penting agar bantuan benar-benar dinikmati oleh keluarga yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Penyaluran Bantuan Non-tunai dan Bantuan Sosial Lain
Di sela sambutan pada kegiatan Maulid Akbar, Pemko Langsa juga menyerahkan secara simbolis 2.000 Al-Qur’an kepada sejumlah masjid yang terdampak. Penyerahan simbolis ditujukan kepada perwakilan dari beberapa gampong yang mengalami dampak akibat bencana.
- Jumlah KK yang diajukan untuk Jadup tahap III: 23.869 KK.
- Bantuan Al-Qur’an diserahkan secara simbolis sebanyak: 2.000 eksemplar.
- Mekanisme selanjutnya: pengiriman data ke Kementerian Sosial dan menunggu persetujuan untuk pencairan.
Dorongan untuk Ketertiban dan Kepedulian Sosial
Wali Kota mengaitkan upaya bantuan sosial tersebut dengan pesan kebersamaan yang disampaikan pada peringatan Maulid Akbar, yaitu penguatan kepedulian dan persaudaraan. Ia mendorong masyarakat menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan sehingga proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lancar dan berkeadilan.
Pemerintah kota menegaskan komitmen untuk memastikan warga terdampak mendapat bantuan sesuai ketentuan. Agar proses berjalan transparan, pemko akan membuka jalur pelaporan melalui gampong bagi warga yang merasa belum terdata meskipun terdampak.
| Jenis Bantuan | Keterangan |
|---|---|
| Jaminan Hidup (Jadup) Tahap III | 23.869 KK — SK telah ditandatangani; data dikirim ke Kementerian Sosial |
| Penyerahan Al-Qur’an | 2.000 eksemplar — diserahkan secara simbolis kepada masjid/ perwakilan gampong terdampak |
Informasi resmi terkait daftar penerima Jadup dan mekanisme verifikasi akan diumumkan oleh Pemerintah Kota Langsa melalui kanal komunikasi yang disiapkan. Masyarakat yang belum tercantum diimbau segera berkoordinasi dengan perangkat gampong agar dapat dilakukan pengecekan dan perbaikan data sebelum proses akhir pengajuan ke Kementerian Sosial.
Langkah ini menjadi salah satu bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk peran ulama, perangkat gampong, serta tokoh masyarakat untuk memastikan bantuan sosial berjalan efisien dan berkeadilan.
Pemberian bantuan dan penetapan daftar penerima merupakan proses administratif yang harus memenuhi verifikasi formal; oleh karena itu, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat realisasi bantuan bagi warga terdampak di Kota Langsa.