Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah mencari solusi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan mengkaji teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbarukan padat. Langkah ini muncul setelah kunjungan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, ke Center of Excellence Comestoarra di Bakso Lapangan Tembak Senayan cabang Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 September 2026.
Tujuan kunjungan dan potensi pemanfaatan
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota melihat langsung proses transformasi sampah menjadi bahan bakar terbarukan padat serta penerapannya sebagai sumber energi. Pemerintah kota menilai teknologi itu berpotensi menjadi salah satu jawaban atas masalah penumpukan sampah di TPA Banda Aceh.
Menurut laporan resmi yang disampaikan pada kunjungan, produk bahan bakar terbarukan padat dari sampah dapat dimanfaatkan untuk beberapa tujuan strategis, antara lain:
- Menjadi fuel stock untuk mendukung kemandirian energi kota;
- Mendukung program co-firing pada industri semen;
- Berperan sebagai solusi mitigasi kondisi darurat di Banda Aceh.
"Ketahanan dan kemandirian energi sangat penting, terlebih kita dihadapkan pada dampak dari perubahan iklim. Tentunya kita harus membuat terobosan agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap tangguh,"
Perkataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota saat meninjau proses pengolahan, menegaskan hubungan antara pengelolaan sampah dan upaya peningkatan ketahanan kota menghadapi perubahan iklim dan potensi situasi darurat.
Implikasi bagi TPA dan layanan publik
Jika diimplementasikan, pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbarukan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Banda Aceh. Pengurangan volume tersebut berkontribusi pada perpanjangan umur operasional TPA, penurunan dampak lingkungan berupa emisi metana dari sampah organik yang terdekomposisi, serta pengurangan beban biaya pengelolaan jangka panjang.
Pemko juga melihat potensi penggunaan produk olahan sampah sebagai cadangan energi (fuel stock) untuk kondisi darurat, sehingga dukungan terhadap layanan publik dan respons kebencanaan dapat lebih cepat dan mandiri. Selain itu, peluang integrasi dengan industri semen melalui co-firing dinilai dapat membuka alternatif pasar dan menguatkan nilai ekonomi dari pengolahan sampah.
Langkah selanjutnya dan perhatian lokal
Laporan kunjungan menyebutkan bahwa selain meninjau pengolahan sampah di fasilitas tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berencana mengimplementasikan teknologi pengolahan sampah. Rencana rinci, termasuk tahapan piloting, aspek pembiayaan, dan kerangka kerja sama, belum diuraikan secara lengkap dalam keterangan yang diterima kota.
| Aspek | Keterangan dari kunjungan |
|---|---|
| Lokasi kunjungan | Center of Excellence Comestoarra, Setiabudi, Jakarta Selatan |
| Tanggal | 17 September 2026 |
| Potensi pemanfaatan | Co-firing di industri semen, fuel stock, mitigasi darurat |
Pemerintah kota perlu mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan sosial sebelum mengadopsi teknologi serupa di Banda Aceh. Antara lain kesiapan infrastruktur TPA, karakteristik sampah kota, kelayakan ekonomi, serta penerimaan masyarakat dan pelaku usaha lokal terhadap perubahan tata kelola sampah.
Sekalipun teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar terbarukan menawarkan manfaat lingkungan dan energi, pelaksanaan di tingkat kota menuntut kajian komprehensif. Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Banda Aceh, harus menyelaraskan rencana tersebut dengan kearifan lokal, regulasi provinsi dan nasional, serta prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup.
Upaya ini mencerminkan langkah pemerintah kota dalam mencari solusi inovatif untuk persoalan sampah dan ketahanan energi. Warga Banda Aceh diharapkan mengikuti perkembangan program dan turut memberi masukan agar implementasi teknologi nantinya sesuai dengan kondisi lokal dan memberi manfaat sebesar mungkin bagi masyarakat dan lingkungan.