Penghargaan diserahkan di Banda Aceh
Polres Lhokseumawe meraih tiga penghargaan bergengsi dari Kapolri dan Kapolda Aceh atas capaian kinerja dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Penyerahan penghargaan berlangsung pada kegiatan Rakernis Fungsi Perencanaan Polda Aceh di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Senin, 14 September 2026.
Jenis penghargaan dan penerima
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, kepada perwakilan Polres Lhokseumawe, yaitu Wakapolres Kompol Wahyudi, Kabag Ren Kompol Anwar, dan staf Bagren Brigadir Fuji R. Ketiga penghargaan yang diterima Polres Lhokseumawe adalah sebagai berikut:
- Unit Pelayanan Publik (Yanlik) — Polres Lhokseumawe meraih kategori Pelayanan Prima dengan nilai A, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional Tahun 2025.
- Satwil Paling Aktif Pengisian Si ABK — capaian 100 persen untuk Tahun Anggaran 2025, penghargaan dari Kapolda Aceh.
- Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) — nilai tertinggi TA 2026, yaitu 78,40 dengan kategori BB (Sangat Baik).
Reaksi pimpinan Polres
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh personel Polres Lhokseumawe. Ia menegaskan penghargaan bukan sekadar penghormatan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
"Tiga penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Lhokseumawe dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Implikasi bagi pelayanan publik di Lhokseumawe
Pengakuan berupa kategori Pelayanan Prima dan capaian 100 persen pengisian Si ABK menggambarkan adanya perhatian terhadap prosedur administrasi dan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Polres. Sementara skor AKIP 78,40 (BB) menandakan peningkatan akuntabilitas dan tata kelola internal dibandingkan periode sebelumnya.
Bagi warga Lhokseumawe, penghargaan tersebut berpotensi berdampak pada beberapa hal berikut:
- Peningkatan kualitas layanan publik kepolisian, terutama pada unit-unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan SKCK, laporan polisi, dan administrasi lainnya.
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas internal yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian setempat.
- Perbaikan proses perencanaan dan pelaporan yang mendukung efektivitas penanganan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kota.
Catatan penutup
Penghargaan yang diraih Polres Lhokseumawe merupakan hasil dari upaya kolektif personel kepolisian setempat. Meski demikian, penerimaan trofi dan sertifikat adalah awal, bukan akhir, dari proses peningkatan layanan. Konsistensi dalam pemeliharaan standar pelayanan, penguatan kompetensi personel, serta keterbukaan informasi menjadi kunci agar manfaat penghargaan ini betul-betul dirasakan warga Lhokseumawe.
Pelaksanaan evaluasi lebih lanjut dan monitoring berkelanjutan oleh institusi terkait di tingkat daerah dan pusat akan menentukan sejauh mana capaian penghargaan tersebut diimplementasikan secara nyata dalam praktik pelayanan sehari-hari di Polres Lhokseumawe.
| Penghargaan | Keterangan |
|---|---|
| Pelayanan Publik (Yanlik) | Pelayanan Prima, nilai A (Pemantauan 2025) |
| Si ABK | Pengisian 100 persen (TA 2025) |
| AKIP | Nilai 78,40, kategori BB (TA 2026) |
Berita ini disusun sebagai bagian dari peliputan perkembangan layanan publik dan tata kelola kelembagaan di Lhokseumawe, dengan sensitivitas terhadap nilai lokal dan penghormatan terhadap adat Aceh dalam penyajian informasi.