Kudus, Jawa Tengah, resmi menerima penghargaan Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sebagai pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif.
Penghargaan dan konteks acara
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa pada malam puncak perayaan HUT salah satu stasiun televisi bertema "Indonesia Bisa" di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menerima langsung penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mendorong kreativitas masyarakat Kudus. Ekonomi kreatif bukan hanya tentang menghasilkan karya, tetapi bagaimana kreativitas tersebut mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sam'ani sebagai respons atas penghargaan yang menurutnya sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya daerah dalam mengembangkan potensi kreatif lokal.
Subsektor kreatif dan hubungan dengan UMKM
Bupati Sam'ani menyebutkan beberapa subsektor ekonomi kreatif yang tumbuh di Kudus, antara lain kuliner khas, batik dan fesyen, kriya, seni pertunjukan, serta subsektor digital seperti animasi. Menurut pemerintah daerah, potensi ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus memperluas pasar.
| Subsektor | Contoh di Kudus |
|---|---|
| Kuliner | Jenang |
| Batik dan fesyen | Batik lokal dan produk fesyen |
| Kriya | Kerajinan tangan |
| Seni pertunjukan | Pertunjukan tradisi lokal |
| Digital kreatif | Animasi |
Pemerintah daerah juga menekankan keterkaitan pengembangan ekonomi kreatif dengan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya yang sedang berlangsung meliputi peningkatan kualitas produk, perbaikan kemasan, serta strategi pemasaran yang lebih kompetitif agar produk lokal mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
Dampak dan langkah lanjutan
Bupati Sam'ani menegaskan bahwa kreativitas masyarakat merupakan modal penting untuk membangun kemandirian ekonomi. Sebagai tindak lanjut dari pengakuan ini, Pemkab Kudus berkomitmen menyediakan ruang dan fasilitasi yang diperlukan, termasuk promosi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan usaha bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.
- Fasilitasi promosi produk lokal untuk memperluas akses pasar.
- Peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan.
- Penguatan aspek kemasan dan pemasaran untuk meningkatkan daya saing produk.
Penghargaan dari kementerian diharapkan dapat menjadi insentif bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mempercepat transformasi produk tradisional menjadi komoditas bernilai tambah. Selain itu, pengakuan tersebut berpotensi mempermudah kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk sektor swasta dan pelaku industri kreatif nasional.
Meskipun penghargaan merupakan pengakuan simbolis, aspek implementasi kebijakan di tingkat lapangan menjadi kunci untuk menghasilkan dampak ekonomi nyata, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan rumah tangga, dan penguatan jaringan pemasaran. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mendorong agar ekosistem ekonomi kreatif di Kudus tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga membuka peluang usaha yang berdampak luas bagi masyarakat.
Penghargaan ini menempatkan Kudus dalam kelompok daerah yang menjadi perhatian kementerian pusat terkait pengembangan ekonomi kreatif, sekaligus menegaskan arah kebijakan lokal yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi berbasis kreativitas dan UMKM.