Kerumunan, Penolakan Warga, dan Intervensi Kepolisian
Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sabtu (15/8/2026). Saat berjalan kaki dari asrama menuju lokasi, rombongan sempat diadang sebagian warga sehingga terjadi kericuhan singkat berupa saling lempar batu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan kejadian itu merupakan "kesalahpahaman" dan telah berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Menurut pernyataannya saat memantau lokasi, pengawalan dilakukan sejak peserta aksi keluar dari asrama hingga tiba di Kantor Kanwil Kemenkumham.
"Memang ada penolakan dari sebagian masyarakat, sehingga mereka bertemu di jalan dan berselisih paham, itu sebentar saja. Lalu diamankan oleh anggota kami dan bisa melanjutkan perjalanan (Kantor Kemenham), itu sudah selesai,"
Pengamanan dan Hasil Pengawasan
Kombes Arya menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan tidak ditemukan atribut yang menunjukkan upaya memerdekakan diri seperti pengibaran bendera Bintang Kejora. Aparat memberi arahan kepada peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan menjaga stabilitas keamanan.
- Lokasi aksi: Jalan Sultan Alauddin, Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel.
- Pihak terlibat: peserta aksi dari KNPB, sebagian warga setempat, dan aparat Polrestabes Makassar.
- Tindakan aparat: pengawalan dari asrama, perlindungan saat perjalanan, dan penormalan situasi setelah gesekan muncul.
Perjalanan Aksi dan Penanganan
Menurut keterangan yang diberikan di lokasi pengawasan, peserta aksi berjalan kaki dari asrama menuju kantor kementerian. Ketika rombongan bertemu warga yang menolak kehadiran mereka, terjadi gesekan singkat. Aparat kepolisian segera mengamankan kedua pihak sehingga peserta aksi dapat melanjutkan perjalanan dan menyelesaikan kegiatannya.
| Waktu (Sabtu, 15/8/2026) | Jenis Kejadian |
|---|---|
| Sebelum aksi | Peserta berkumpul di asrama dan mulai berjalan menuju Kantor Kanwil Kemenkumham |
| Saat di Jalan Sultan Alauddin | Terjadi penolakan sebagian warga dan saling lempar batu; segera diintervensi polisi |
| Setelah kejadian | Situasi diredam, tidak ada korban, peserta melanjutkan aksi dan kembali ke asrama dengan pengawalan |
Kombes Arya juga menegaskan pihak kepolisian memberikan imbauan agar peserta aksi tetap kondusif ketika menyampaikan pendapat. "Kami tetap memberitahukan kepada mereka supaya tetap kondusif dalam memberikan pendapat-pendapatnya," ujarnya saat memantau di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Implikasi Lokal dan Respons Masyarakat
Peristiwa ini mencerminkan ketegangan yang dapat muncul ketika unjuk rasa kelompok tertentu bertemu respons penolakan dari warga setempat. Meski insiden relatif singkat dan berhasil ditangani, kejadian tersebut berpotensi memicu kekhawatiran tentang keselamatan publik dan kelancaran aktivitas di pusat kota Makassar jika langkah pencegahan tidak konsisten diterapkan.
Pihak kepolisian diharapkan terus memperkuat komunikasi antar-elemener masyarakat agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tidak memicu benturan. Selain itu, penguatan dialog antarkelompok dan mekanisme mediasi lebih awal bisa mencegah eskalasi ketika perbedaan pendapat bertemu di ruang publik.
Sampai laporan dibuat, tidak ada konfirmasi tambahan dari perwakilan peserta aksi maupun wakil warga yang menolak mengenai kronologi lengkap yang berbeda dari keterangan polisi. Peristiwa ini juga sempat direkam dan videonya beredar di media sosial, yang turut memicu perhatian publik terhadap bagaimana aparat dan masyarakat menangani aksi-aksi serupa di Makassar.
WE NEWS akan terus memantau perkembangan dan menunggu pernyataan resmi tambahan dari pihak terkait.