Peristiwa dan kronologi
Satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada Kamis (27/8) di lokasi proyek tambang milik PT Superior di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban diidentifikasi sebagai Nurul Huda (24), warga Dusun Jajar RT 2/RW 1, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro.
Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, menyampaikan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat korban sedang melakukan pekerjaan memotong bagian kaki konveyor. "Tiba-tiba konveyor anjlok, terus jatuh dari atas ke bawah," kata Kompol Heru Purwandi dalam laporan tertulis yang diterima redaksi.
"Dari keterangan saksi, mengetahui korban sedang bekerja di atas untuk memotong kaki konveyor. Tiba-tiba konveyor anjlok , terus jatuh dari atas ke bawah."
Tindakan pihak berwenang
Setelah kejadian dilaporkan, rekan kerja korban segera menghubungi pihak berwajib. Sekitar pukul 12.00 WIB, ambulans dari Watukosek dan petugas Polsek Ngoro tiba di tempat kejadian untuk evakuasi dan pemeriksaan lokasi. Polsek mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi kerja serta memanggil Inafis Polres untuk olah tempat kejadian perkara dan pengambilan keterangan saksi-saksi.
Dampak lokal dan isu keselamatan kerja
Peristiwa ini menyoroti risiko keselamatan kerja di sektor tambang dan proyek-proyek terkait di wilayah Kabupaten Mojokerto. Korban yang telah bekerja selama lima tahun di perusahaan tersebut meninggal saat melaksanakan tugasnya, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang prosedur keselamatan, pengawasan peralatan, serta kepatuhan terhadap standar kerja yang berlaku.
- Korban: Nurul Huda, 24 tahun, mekanik
- Lokasi: Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro
- Peristiwa: Konveyor anjlok saat dipotong, korban jatuh dari atas
- Tindakan awal: Evakuasi, pengamanan TKP, pemeriksaan Inafis
| Data | Keterangan |
|---|---|
| Waktu kejadian | 27 Agustus 2026, sekitar 11.30 WIB |
| Korban | Nurul Huda (24), warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro |
| Tempat | Proyek tambang PT Superior, Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah |
| Tindakan aparat | Evakuasi, pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, panggilan Inafis |
Tuntutan transparansi dan pencegahan
Kejadian ini menuntut keterbukaan informasi dari pihak perusahaan dan penegak hukum mengenai penyebab pasti anjloknya konveyor. Masyarakat serta pekerja berhak mengetahui apakah prosedur keselamatan telah dilaksanakan dan apakah ada kelalaian teknis atau administrasi yang berkontribusi pada peristiwa tersebut.
Selain itu, insiden ini mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap standar keselamatan kerja di seluruh proyek tambang dan industri di Kabupaten Mojokerto. Perusahaan harus memastikan perlindungan bagi pekerja melalui pelatihan, perawatan peralatan, serta penerapan prosedur kerja aman.
Langkah selanjutnya
Pihak kepolisian dan Inafis akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan kronologi lengkap dan apakah diperlukan tindakan hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk rekomendasi pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang.
Sementara itu, keluarga korban dan rekan kerja membutuhkan kepastian atas penyebab kejadian dan dukungan, termasuk aspek administratif terkait hak-hak pekerja yang meninggal saat menjalankan tugas.
Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian atau manajemen perusahaan.