Tim Gabungan Fokus pada Titik Api di Lereng Selatan Puncak Pitrang
Blitar — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi di kawasan hutan lindung Gunung Butak, Kabupaten Blitar. Titik api ditemukan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ampelgading, tepatnya pada sisi lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.
Sejumlah instansi turun tangan melakukan pemantauan dan pemadaman. Polres Blitar bersama BPBD, TNI, Perhutani, relawan, dan komunitas pecinta alam membentuk tim gabungan untuk mengendalikan kebakaran dan mencegah meluasnya titik api.
Kesulitan Medan Hambat Upaya Pemadaman
Dalam penyisiran di Petak 38 RPH Puncak Langit, tim menemukan kepulan asap yang disertai indikasi api. Kondisi medan yang terjal dan sulit dijangkau menjadi kendala utama dalam operasi pemadaman sehingga upaya membutuhkan penanganan ekstra dari personel lapangan.
"Hasil penyisiran petugas di kawasan Petak 38 RPH Puncak Langit menemukan adanya kepulan asap yang disertai indikasi api. Petugas kemudian langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia," ujarnya Sabtu (19/9/2026).
Untuk mempercepat proses pemadaman, BPBD Kabupaten Blitar telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur guna memperoleh dukungan pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pantauan terhadap titik api terus dilakukan untuk mendeteksi potensi munculnya titik api baru.
Posko Darurat sebagai Pusat Koordinasi
Sebagai langkah antisipasi, tim gabungan mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit. Posko bertugas sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan pengendalian penanganan karhutla di wilayah Gunung Butak.
- Posko: pusat koordinasi penanganan karhutla di Puncak Langit.
- Fokus operasi: titik di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, Petak 38 RPH Puncak Langit.
- Upaya lanjutan: koordinasi permintaan helikopter water bombing dari provinsi.
Dampak Lokal dan Imbauan
Pihak kepolisian meminta warga dan pendaki untuk menunda kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di area hutan. Langkah ini dimaksudkan menekan risiko kebakaran tambahan dan memudahkan upaya pengendalian titik api yang sudah ada.
Sebelumnya, kebakaran pada kawasan Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Namun perhatian tim gabungan saat ini tertuju pada titik api di Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.
Peran Instansi dan Pembagian Tugas
Penanganan karhutla melibatkan beberapa unsur dengan peran berbeda. Berikut ringkasan peran masing-masing pihak sesuai informasi yang dikumpulkan:
| Instansi | Peran |
|---|---|
| Polres Blitar | Pemantauan lapangan, koordinasi tim gabungan |
| BPBD Kabupaten Blitar | Koordinasi darat, permintaan dukungan ke BPBD Provinsi |
| BPBD Provinsi Jatim | Potensi dukungan pemadaman udara (helikopter water bombing) |
| Perhutani | Pemetaan titik api di kawasan hutan lindung |
| TNI, relawan, komunitas | Pendukung pemadaman dan pemantauan lapangan |
Tim gabungan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Masyarakat diminta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk keselamatan bersama serta membantu mencegah meluasnya kebakaran.
Catatan: Laporan ini disusun berdasarkan informasi dari tim gabungan dan pernyataan resmi Polres Blitar pada 19 September 2026.