Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta kepala daerah di wilayah yang memiliki jalur pendakian untuk menghentikan sementara aktivitas pendakian guna mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Permintaan itu disampaikan menyusul peningkatan jumlah kejadian karhutla selama musim kemarau tahun ini.
Alasan permintaan penundaan pendakian
Menurut Gubernur, selain kondisi cuaca yang lebih kering, faktor perilaku pengunjung menjadi salah satu pemicu kebakaran. Ia menyoroti kebiasaan beberapa pendaki yang merokok atau menyalakan api saat berada di area pendakian, sehingga potensi percikan atau puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu kebakaran.
"Banyak orang yang manjat gunung itu, itu bawa rokok dan bakar. Nah, sementara lah ya. Karena bikin bakar aja nggak terkendali jadi kebakaran. Sementara ini menurut saya tunda dulu, karena tidak semua orang disiplin ya,"
Gubernur juga meminta para bupati secara berkala memantau fasilitas pembuangan akhir (TPA) sampah dan mengurangi penggunaan alat yang dapat memicu api, termasuk mengimbau agar pengunjung tidak membawa korek api dan rokok ke area rawan kebakaran.
Data karhutla hingga 24 Agustus
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan hingga 24 Agustus 2026 tercatat 132 kejadian kebakaran hutan dan lahan di provinsi ini, yang tersebar di 91 kecamatan dan 153 desa/kelurahan. Total luas lahan yang terbakar mencapai 196,40 hektare.
| Kabupaten/Kota | Jumlah Kejadian | Luas Terbakar (hektare) |
|---|---|---|
| Sumedang | 20 | 21,68 |
| Sukabumi | 12 | 49,20 |
| Majalengka | 15 | 25,91 |
| Kuningan | 10 | 23,80 |
| Cirebon | 8 | 20,73 |
BPBD menyebut Kabupaten Sumedang sebagai wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, sementara Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki luasan terbakar terbesar. Dampak karhutla tersebar di berbagai kabupaten/kota, termasuk beberapa wilayah yang populer sebagai tujuan pendakian.
Dampak terhadap upaya mitigasi dan pariwisata
Saran penghentian sementara aktivitas pendakian bertujuan menekan faktor risiko yang dapat dipengaruhi manusia. Penutupan atau penundaan berpotensi mengurangi interaksi manusia dengan zona rawan api, sekaligus memberi ruang bagi petugas pemadam dan pengelola kawasan untuk memperkuat pengawasan dan sosialisasi keselamatan.
- Pengelola jalur pendakian diminta memperketat aturan larangan membawa api dan merokok.
- Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan patroli di TPA dan area rawan untuk mencegah pembakaran sampah yang dapat menyulut api.
- Pelancong dan komunitas pendaki diimbau menunda kunjungan sampai situasi dinyatakan aman.
Di sisi pariwisata, penundaan pendakian akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pendakian, mulai dari pemandu lokal hingga usaha homestay dan warung. Oleh karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, pengelola taman, komunitas pendaki, dan pelaku usaha perlu ditingkatkan agar kebijakan mitigasi dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan kebingungan publik.
Tindak lanjut kebijakan
Pemerintah provinsi telah meminta bupati di daerah seperti Cianjur dan Bogor serta daerah lain yang memiliki jalur pendakian untuk merumuskan kebijakan penundaan akses sementara. Pelaksanaan kebijakan tersebut bergantung pada penilaian risiko setempat dan kapasitas pengawasan di lapangan.
Langkah-langkah praktis yang dapat segera dilakukan oleh pengelola dan pengunjung antara lain mengintensifkan pemasangan rambu larangan merokok, menyiapkan area pembuangan puntung rokok yang aman, serta memperketat izin kunjungan melalui sistem daring untuk mengatur jumlah pengunjung.
Permintaan gubernur ini muncul ketika provinsi menghadapi musim kemarau yang meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Upaya bersama diperlukan untuk menekan angka kejadian dan melindungi sumber daya alam serta keselamatan masyarakat di wilayah terdampak.
Pelaporan dari Bandung untuk WE NEWS.