Operasi Singkat di Depan Mako
Polsek Cimahi menggelar penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada Senin, 21 September 2026, di depan Mako Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawirya. Kegiatan berlangsung selama sekitar satu jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB, dengan tujuan menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tidak mengganggu kenyamanan warga.
Proses Pemeriksaan dan Penyitaan
Kanit Intelkam Polsek Cimahi, AKP Agus Supriyanto, S.H., memimpin kegiatan bersama beberapa personel yang ditugaskan untuk memeriksa kendaraan yang melintas di sekitar lokasi tugas. Petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap knalpot yang diduga menghasilkan suara bising serta memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi ketentuan berlalu lintas.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dan menyita sebanyak empat knalpot brong,"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, S.H., terkait hasil penertiban. Keempat knalpot diamankan oleh petugas sebagai barang bukti selama operasi berlangsung.
Alasan dan Dampak Penertiban
Menurut kepolisian, penggunaan perangkat knalpot yang menghasilkan suara berlebihan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta konsentrasi pengguna jalan lain. Selain penindakan, kegiatan ini juga difokuskan pada aspek pencegahan melalui edukasi kepada pengendara.
- Waktu operasi: 09.30–10.30 WIB;
- Lokasi: Depan Mako Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawirya;
- Hasil: 4 knalpot brong disita.
Imbauan bagi Pengendara dan Masyarakat
Polsek Cimahi mengingatkan agar pemilik kendaraan memastikan perangkat yang terpasang memenuhi ketentuan teknis dan tidak menggangu ketertiban umum. Aparat mengimbau agar pengendara tidak mengganti komponen standar kendaraan dengan suku cadang yang melanggar ketentuan, termasuk knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Penertiban seperti ini memiliki dua arah konsekuensi bagi warga Cimahi:
- Positif — mengurangi polusi suara dan meningkatkan kenyamanan lingkungan serta keselamatan pengguna jalan;
- Pengawasan — pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan berisiko kehilangan komponen kendaraan sementara waktu dan menerima sanksi administratif atau pemberian arahan perbaikan.
Catatan Lokal
Bagi warga Cimahi, kegiatan rutin seperti ini menggarisbawahi komitmen aparat kepolisian setempat untuk menegakkan aturan lalu lintas yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan operasi yang bersifat singkat tetapi terfokus di lokasi strategis diharapkan menimbulkan efek jera sekaligus mendorong masyarakat agar lebih peduli pada kepatuhan berlalu lintas.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Tanggal | 21 September 2026 |
| Waktu | 09.30–10.30 WIB |
| Lokasi | Depan Mako Polsek Cimahi, Jalan Encep Kartawirya |
| Hasil | 4 knalpot brong disita |
Polsek Cimahi juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan dapat berjalan lebih efektif, sejalan dengan tugas kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi warga Kota Cimahi.
WE NEWS — Laporan dari Cimahi