Peristiwa dan Tindakan Warga
GRESIK — Dua oknum polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan diduga melakukan praktik pemerasan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, ketika kedua oknum datang ke rumah-rumah warga yang dituduh bermain judi online (judol) dan menuntut uang damai sebesar Rp15–20 juta per orang.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun, sebelumnya ada tiga pemuda dari desa tersebut yang ditangkap dan juga dimintai uang damai. Aksi kedua oknum yang kembali mendatangi rumah warga lain memicu kecurigaan sehingga beberapa warga mengintai gerak-gerik mereka.
Aksi Mediasi Berujung Ricuh
Keluarga korban kemudian mengajak kedua oknum polisi itu untuk melakukan mediasi di Balai Desa Petung. Saat proses mediasi berlangsung, massa seketika menyerbu dan menghajar kedua oknum. Kejadian ini berakhir setelah petugas polisi lain tiba di lokasi dan melerai amukan warga.
“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintau uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,”
kata Hafidz, salah seorang warga Desa Petung, yang memberikan keterangan kepada media setempat.
Penanganan Polres dan Proses Disipliner
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua pelaku—berinisial DN dan PT—telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut.
“Sudah diproses propam, langsung di sel,”
ujar AKP Arya Widjaya saat dikonfirmasi, merujuk pada penanganan internal melalui Propam Polres Gresik.
Data Singkat Peristiwa
| Tanggal | Lokasi | Pelaku | Tuntutan |
|---|---|---|---|
| 16 Agustus 2026 (malam) | Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik | Oknum polisi Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan (inisial DN, PT) | Uang damai Rp15–20 juta per orang (diduga) |
Dampak Lokal dan Isu Kepercayaan
Peristiwa ini memicu kekhawatiran di kalangan warga Desa Petung terkait praktik penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Selain efek langsung pada korban yang dituduh bermain judol, kejadian tersebut juga menimbulkan keresahan yang lebih luas mengenai tata kelola penegakan hukum di tingkat desa dan kecamatan.
- Warga mengaku solidaritas tinggi dan berupaya mengawal agar pengaduan diproses.
- Pihak kepolisian melakukan penyelidikan internal melalui Propam.
- Korban awal berupa tiga pemuda sebelumnya juga dilaporkan telah dimintai uang damai.
Langkah selanjutnya yang layak ditunggu oleh masyarakat adalah transparansi proses pemeriksaan internal di Propam Polres Gresik dan, bila ditemukan bukti pemerasan, penegakan hukum secara tegas kepada pelaku tanpa kecuali. Publik di Gresik berhak mendapat kepastian bahwa penegak hukum yang bertugas melindungi tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Kasus ini juga membuka ruang bagi pemerintah desa dan distrik untuk memperkuat mekanisme pengaduan warga agar persoalan hukum dapat diselesaikan melalui jalur resmi dan mengurangi potensi tindakan main hakim sendiri yang membahayakan keselamatan warga dan aparat.
Gresik membutuhkan penanganan yang cepat dan transparan agar ketenangan masyarakat Desa Petung segera pulih dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat kembali dibangun.