Anggaran dan kritik Dewan
Pemerintah Kabupaten Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar dalam Perubahan APBD 2026 untuk pencetakan 703.000 stiker penanda penerima bantuan sosial. Alokasi ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Jember, khususnya dua wakil Fraksi PDI Perjuangan yang meminta agar anggaran tersebut dikaji ulang dan dipangkas.
Permintaan penyelarasan anggaran disampaikan oleh Wahyu Prayudi Nugroho (Nuki) dan Indi Naidha saat rapat dengar pendapat pembahasan KUPA-PPAS pada Selasa, 18 Agustus 2026. Keduanya mempertanyakan besaran biaya yang dinilai berlebihan untuk keperluan pencetakan stiker.
Usulan teknis dari DPRD
Nuki mengusulkan satu jenis stiker dilengkapi kode batang atau barcode sebagai tanda tunggal bagi penerima bantuan, sehingga mengurangi kebutuhan jenis stiker yang berbeda-beda. Menurut Nuki, pendekatan tersebut akan menekan biaya pencetakan tanpa mengurangi fungsi verifikasi penerima bantuan.
“Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya,”
Indi Naidha menambahkan pertanyaan mendasar terkait kuantitas stiker yang direncanakan dicetak, mengingat jumlah penduduk Jember tidak seluruhnya merupakan penerima bantuan. Ia menekankan perlunya data terverifikasi untuk menentukan jumlah stiker yang benar-benar diperlukan.
Penjabaran alokasi stiker
Berdasarkan rencana Pemkab, alokasi Rp2,8 miliar tersebut merinci pencetakan stiker untuk tiga jenis program bantuan. Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan stiker diperlukan untuk memudahkan identifikasi penerima setelah temuan petugas sensus bahwa ada warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan atau lupa pernah menerimanya.
“Jadi, nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan,”
Pernyataan ini menunjukkan tujuan verifikasi lapangan sebagai alasan utama pengadaan stiker. Namun, DPRD menilai masih ada ruang efisiensi melalui penyederhanaan desain dan pemanfaatan teknologi.
| Program Bantuan | Jumlah Stiker | Biaya (Rp) |
|---|---|---|
| Bantuan Pangan Non Tunai | 398.000 | 1.592.000.000 |
| Universal Health Coverage | 210.000 | 840.000.000 |
| Program Keluarga Harapan | 95.000 | 380.000.000 |
| Total | 703.000 | 2.812.000.000 |
Isu efisiensi dan data sasaran
DPRD menyoroti dua aspek utama: efisiensi anggaran dan kepastian data penerima. Usulan untuk menyatukan jenis stiker dan menggunakan barcode bertujuan memangkas biaya sekaligus memperbaiki mekanisme verifikasi. Dewan menekankan bahwa pencetakan massal tanpa basis data yang akurat berpotensi memboroskan anggaran.
- Jumlah penduduk Jember menurut DPRD tidak seluruhnya penerima bansos; pencetakan 703.000 stiker harus disesuaikan dengan data sasaran.
- Penyederhanaan jenis stiker dan penerapan barcode dapat menurunkan biaya pencetakan sekaligus mempermudah verifikasi lapangan.
- Pemanfaatan data terpadu dan survei lapangan menjadi kunci untuk memastikan stiker hanya ditempel pada rumah penerima yang telah terverifikasi.
Pertanyaan DPRD juga membuka diskusi lebih luas mengenai prioritas belanja dalam Perubahan APBD 2026. Jika anggaran stiker dapat dihemat, dana tersebut berpotensi dialihkan untuk program pemulihan ekonomi atau peningkatan pelayanan publik.
Langkah selanjutnya
Dalam mekanisme pembahasan KUPA-PPAS, permintaan DPRD untuk memangkas anggaran pencetakan stiker akan menjadi bahan evaluasi sebelum pengesahan peraturan daerah perubahan anggaran. Pemkab Jember lewat Dinas Sosial berkewajiban menjelaskan basis data, mekanisme distribusi, dan alasan teknis pencetakan sesuai jumlah yang diajukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final mengenai perubahan jumlah atau metode pencetakan stiker. Publik menunggu hasil rapat lanjutan antara Pemkab, DPRD, dan instansi teknis yang akan mengkaji usulan efisiensi dan validitas data penerima bantuan.
Kontroversi anggaran ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kecermatan dalam perencanaan belanja publik, agar dana daerah tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi warga kurang mampu di Jember.