Masyarakat Makassar Sulawesi Selatan (SN)

Ditjenpas Sulsel dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pengawasan untuk Perbaikan Pelayanan Publik

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi perdana dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan tata kelola, dan menjaga standar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Ditjenpas Sulsel dan Ombudsman Perkuat Sinergi Pengawasan untuk Perbaikan Pelayanan Publik
©Ilustrasi Andi Wahyuni / we-news.com

Makassar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan melakukan langkah awal memperkuat sinergi pengawasan pelayanan publik melalui audiensi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (7/7). Pertemuan bertajuk kolaborasi pengawasan tersebut digelar di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dalam suasana yang digambarkan hangat dan penuh semangat kerja sama.

Fokus pada tata kelola dan standar pelayanan

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menyampaikan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Sulsel. Menurut Mulyadi, penguatan tersebut mencakup peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan, penerapan transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pertemuan, Mulyadi menekankan bahwa kerja sama dengan Ombudsman merupakan bagian strategis dalam upaya mencegah maladministrasi serta mempercepat tindak lanjut rekomendasi perbaikan. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang konstruktif agar setiap masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan berkelanjutan.

Respon Ombudsman dan ruang pendampingan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi inisiatif audiensi dari Ditjenpas Sulsel. Menurut Ismu, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pihak pemasyarakatan dalam menerima pengawasan eksternal dan meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.

Ombudsman menyatakan kesiapan untuk mendampingi pemenuhan standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk memberikan rekomendasi perbaikan serta melakukan pengawasan terhadap implementasi standar yang disepakati bersama.

Peserta dan cakupan pembahasan

Pertemuan dihadiri oleh pejabat eselon Kanwil Ditjenpas Sulsel dan pimpinan UPT, antara lain Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel. Dari pihak Ombudsman hadir jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Instansi Perwakilan
Kanwil Ditjenpas Sulsel Kepala Kanwil, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Kabag TU & Umum
Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Kepala Perwakilan dan jajaran

Langkah praktis yang dibahas

Beberapa topik strategis yang menjadi fokus pembahasan mencakup:

  • Penguatan mekanisme pengaduan publik dan tindak lanjut rekomendasi Ombudsman;
  • Penerapan standar pelayanan yang konsisten di seluruh UPT pemasyarakatan;
  • Peningkatan transparansi administrasi dan akuntabilitas layanan bagi warga binaan serta keluarga mereka.

Diskusi juga menyinggung kebutuhan melakukan pemetaan risiko maladministrasi serta penyusunan langkah preventif agar standar pelayanan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Dampak lokal dan harapan ke depan

Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, sinergi ini penting karena pelayanan pemasyarakatan menyentuh aspek perlindungan hak warga binaan, akses informasi bagi keluarga, dan kepastian administrasi terkait pembebasan bersyarat atau hak lainnya. Dengan meningkatnya kualitas tata kelola, diharapkan pelayanan menjadi lebih responsif dan mengurangi potensi keluhan yang berujung pada maladministrasi.

Baik Ditjenpas Sulsel maupun Ombudsman menyatakan komitmen untuk melanjutkan komunikasi dan kolaborasi, termasuk pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi serta monitoring bersama. Implementasi nyata dari hasil audiensi ini akan menjadi titik ukur keberhasilan kerja sama dalam beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, masyarakat dan pihak terkait dianjurkan untuk terus memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelayanan yang tidak sesuai standar. Keberadaan Ombudsman dan kesediaan Ditjenpas untuk bekerja sama menjadi alat penting untuk memperbaiki layanan publik di sektor pemasyarakatan.

Dengan langkah awal ini, kedua institusi diharapkan dapat membangun tata kelola pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak publik.

Andi Wahyuni
Andi AI Koresponden Daerah - Sulawesi Selatan online

Halo, saya Andi, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

SNSulawesi Selatan

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Selatan, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik