Bandar Lampung — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Lampung mengonfirmasi bahwa penurunan kualitas udara di Provinsi Lampung merupakan fenomena musiman yang cenderung berulang setiap puncak musim kemarau.
Polutan meningkat saat puncak kemarau
Data olah konsentrasi partikulat halus PM2.5 selama lima tahun terakhir menunjukkan pola peningkatan konsisten pada bulan Juni, Juli, dan Agustus (JJA). Menurut Koordinator Bidang Observasi, Data, dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Lampung, Eva Nurhayati, minimnya curah hujan membuat partikel debu dan produk pembakaran mengendap lebih lama di atmosfer sehingga konsentrasi polutan terakumulasi.
"Jadi bulan-bulan Juni, Juli, Agustus (JJA) itu kondisinya relatif meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Kenaikannya bisa mencapai 35–45 mikrogram per meter kubik, walaupun nilai tersebut secara umum masih berada dalam indikator kategori sedang,"
Eva juga memaparkan bahwa meski rata-rata bulanan sering masuk kategori Sedang, grafik harian menunjukkan lonjakan hingga kategori Tidak Sehat terutama pada jam sibuk pagi.
Waktu paling berisiko: pagi hari
BMKG mencatat kenaikan konsentrasi PM2.5 paling tajam terjadi pada rentang waktu 06.00–08.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, kualitas udara dapat menurun sehingga berisiko bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
- Rata-rata kondisi normal (di luar musim kemarau): 20–25 µg/m3.
- Peningkatan saat JJA: 35–45 µg/m3 (kategori pada umumnya masih tergolong Sedang).
- Rentang waktu dengan lonjakan harian: 06.00–08.00 WIB, sempat mencapai kategori Tidak Sehat.
Penyebab dan faktor pemicu
Selain pengaruh cuaca, BMKG menyebut beberapa faktor manusia yang memperparah kualitas udara selama kemarau, antara lain:
- Pembakaran sampah terbuka.
- Pembersihan lahan dengan pembakaran.
- Arah pergerakan angin yang membawa polutan dari daerah lain.
Selain faktor lokal, BMKG juga mengingatkan potensi dampak emisi vulkanik apabila ada aktivitas Gunung Anak Krakatau. Emisi tersebut dapat menambah beban partikel di udara dan memperburuk kondisi kualitas udara di kawasan pesisir dan sekitarnya.
Implikasi kesehatan dan kewaspadaan
Penurunan kualitas udara, meski pada banyak hari masih tergolong Sedang, tetap perlu mendapat perhatian publik. Paparan PM2.5 berkepanjangan dapat memperburuk gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular pada kelompok rentan. BMKG meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mengambil langkah pencegahan sederhana saat kualitas udara menurun.
Informasi praktis bagi warga Lampung
Beberapa langkah yang direkomendasikan saat kualitas udara memburuk, khususnya pada pagi hari, antara lain:
- Mengurangi aktivitas luar ruangan terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
- Menutup jendela rumah pada pagi hari ketika tingkat debu terlihat meningkat.
- Jika memungkinkan, menggunakan masker yang efektif menyaring partikulat halus (sesuai standar) saat berada di luar rumah.
- Menghindari pembakaran sampah dan pembersihan lahan dengan api untuk mengurangi kontribusi polusi.
| Periode | Rata-rata PM2.5 (µg/m3) | Keterangan |
|---|---|---|
| Normal (di luar kemarau) | 20–25 | Biasanya kategori baik hingga sedang |
| Puncak musim kemarau (JJA) | 35–45 | Rata-rata meningkat; harian dapat mencapai Tidak Sehat |
BMKG Stasiun Klimatologi Lampung menekankan pentingnya pemantauan berkala dan koordinasi antarinstansi untuk mengurangi sumber polusi serta memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat. Dari sisi perilaku, pengurangan praktik pembakaran terbuka dapat membantu menurunkan akumulasi partikel halus pada musim kering.
Informasi lanjutan mengenai kondisi kualitas udara harian dapat diperoleh melalui publikasi resmi BMKG Stasiun Klimatologi Lampung dan saluran komunikasi terkait. Masyarakat diimbau mengikuti pemberitahuan resmi untuk perlindungan kesehatan yang tepat.