Kunjungan untuk Pemetaan Kebutuhan Layanan
Yogyakarta — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta dalam rangka memetakan kebutuhan dan kendala layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kunjungan ini menjadi bagian upaya kementerian untuk menyiapkan dukungan yang tepat sasaran dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Veronica menekankan perlunya penguatan menyeluruh mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), kapasitas layanan, koordinasi lintas sektor, hingga dukungan anggaran. Menurutnya, pemahaman kondisi layanan secara komprehensif menjadi dasar agar intervensi pusat dapat efektif dan sesuai kebutuhan daerah.
“UPT PPA ini harus kita lihat secara terbuka, mulai dari kapasitas, jumlah kasus yang datang, layanan yang diberikan, jumlah sumber daya manusia, sampai koordinasinya dengan pemerintah daerah dan Kemen PPPA. Dari situ kita bisa melihat apa yang memang perlu diperkuat,”
Belajar dari Praktik Daerah
Veronica juga menyatakan bahwa UPT PPA Kota Yogyakarta memiliki sejumlah praktik dan inovasi yang dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk daerah lain. Dokumentasi pengalaman daerah penting agar program yang terbukti berhasil dapat dikembangkan dan direplikasi di wilayah lain yang memiliki tantangan serupa.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa UPT PPA terus berupaya membuka akses layanan bagi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan. Upaya ini dimaksudkan agar korban atau pihak yang mengetahui kasus kekerasan dapat segera melapor dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
“Untuk memudahkan masyarakat melapor, kami menyediakan beberapa kanal, baik laporan secara langsung, hotline, maupun melalui Jogja Smart Service,”
Data Pelaporan dan Akses Layanan
Menurut keterangan yang diterima pada Rabu, 12 Agustus 2026, sepanjang tahun 2025 UPT PPA Kota Yogyakarta menerima 168 laporan kasus kekerasan melalui laporan langsung dan kanal pelaporan lainnya, termasuk hotline dan layanan digital Jogja Smart Service. Angka ini menjadi salah satu indikator aktivitas layanan yang harus direspon dengan kapasitas yang memadai.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Tanggal keterangan | Rabu, 12 Agustus 2026 |
| Jumlah laporan (2025) | 168 laporan |
| Kanal Pelaporan | Laporan langsung, hotline, Jogja Smart Service |
Prioritas Penguatan
Berdasarkan pembicaraan selama kunjungan, beberapa fokus penguatan yang diidentifikasi antara lain:
- Memperkuat kelembagaan UPT PPA agar memiliki posisi dan jenjang karier yang jelas untuk memperlancar koordinasi lintas sektor.
- Meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan penambahan personel sesuai kebutuhan layanan yang meningkat.
- Meningkatkan akses dan keberagaman kanal pelaporan sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan.
- Mendokumentasikan dan menyebarluaskan inovasi daerah yang efektif sebagai rujukan kebijakan nasional.
Veronica menegaskan pentingnya mendukung daerah yang sudah berinovasi agar praktik baik tersebut dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain. Penguatan kelembagaan, menurutnya, penting agar UPT PPA mampu melakukan intervensi yang lebih optimal dan terkoordinasi.
Konsekuensi bagi Kota Yogyakarta
Untuk warga Yogyakarta, langkah ini berarti potensi perbaikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak jika rekomendasi penguatan diimplementasikan. Peningkatan kapasitas UPT PPA akan berdampak pada respon yang lebih cepat dan layanan yang lebih komprehensif, termasuk pendampingan psikososial, akses hukum, serta koordinasi dengan pihak kepolisian dan layanan kesehatan.
Namun, efektivitas langkah tersebut bergantung pada kelanjutan komitmen anggaran dan kebijakan, serta bagaimana hasil pemetaan kebutuhan selama kunjungan ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait. Warga dapat memantau perkembangan melalui pengumuman resmi DP3AP2KB Kota Yogyakarta dan kanal Jogja Smart Service.
Berita kunjungan ini mengingatkan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya tugas birokrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif masyarakat Yogyakarta yang berbudaya saling menjaga dan merawat.