Kesepakatan P-APBD 2026
Pemerintah Kota Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan di Gedung DPRD Surabaya pada Kamis, 10 September 2026.
Perubahan anggaran tersebut menyebabkan total belanja daerah naik dari Rp12,73 triliun menjadi Rp12,88 triliun, atau bertambah Rp151,63 miliar. Pemerintah kota menyatakan penguatan anggaran difokuskan pada sektor pendidikan dan penanganan banjir melalui perangkat daerah terkait.
Prioritas: Pendidikan dan Penanganan Banjir
Wali Kota Surabaya menyampaikan bahwa perubahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat. Salah satu contoh konkret yang diungkap adalah penyesuaian anggaran untuk program beasiswa.
"Salah satu contoh adalah ketika kita punya (program) beasiswa, maka ketika beasiswa itu kita anggarkan (untuk) 24.000 (penerima), ternyata ada sekitar 13.000, maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa,"
Menurut penjelasan wali kota, penyesuaian alokasi tersebut memungkinkan pemanfaatan kembali dana untuk kebutuhan pendidikan lain yang dinilai lebih mendesak atau lebih tepat sasaran. Pemerintah kota dan DPRD menegaskan prioritas pada kelompok masyarakat yang tidak mampu, sementara mendorong partisipasi gotong royong bagi pihak yang mampu.
- Tambahan belanja: Rp151,63 miliar
- Total belanja setelah perubahan: Rp12,88 triliun
- Fokus utama: Pendidikan dan penanganan banjir
Dampak Anggaran bagi Layanan Publik
Dengan adanya reposisi anggaran, sejumlah program pendidikan yang sebelumnya diasumsikan akan menerima dana jumlah tertentu kini dievaluasi berdasarkan data penerima aktual. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan target manfaat anggaran. Pemerintah kota mencontohkan penggunaan kembali dana beasiswa yang tidak tersalurkan untuk program pendidikan lain yang masih dalam lingkup kebutuhan sektor tersebut.
Khusus untuk penanganan banjir, penegasan alokasi dana kepada perangkat daerah terkait menunjukkan keseriusan pemerintah kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi. Namun, rincian program teknis, lokasi prioritas, dan besaran anggaran per kegiatan belum dipaparkan secara rinci dalam keterangan yang disampaikan saat penandatanganan bersama.
Transparansi dan Fokus pada Kelompok Rentan
Wali kota menegaskan komitmen untuk memprioritaskan penggunaan anggaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam pernyataannya, pemerintah kota bersama DPRD menempatkan perhatian pada bantuan bagi masyarakat tidak mampu, sementara mengajak pihak yang mampu untuk berperan serta secara gotong royong.
"Karena DPRD dan pemerintah kota itu fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila, yang mampu ya jangan minta Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kita bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,"
Pernyataan ini menggarisbawahi arah kebijakan fiskal lokal yang menekankan keberpihakan pada kelompok rentan sekaligus upaya efisiensi anggaran melalui redistribusi dana yang tidak tersalurkan.
Data Ringkas Perubahan APBD
| Komponen | Awal | Perubahan | Akhir |
|---|---|---|---|
| Belanja Daerah | Rp12,73 triliun | +Rp151,63 miliar | Rp12,88 triliun |
Ke depan, masyarakat diharapkan memantau pengumuman lebih lanjut dari Pemkot Surabaya terkait rincian penggunaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah. Rincian teknis dan mekanisme pelaksanaan program akan menentukan sejauh mana perubahan anggaran ini berdampak langsung terhadap layanan pendidikan dan mitigasi banjir di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Langkah penyesuaian anggaran ini menegaskan kebijakan pemkot untuk responsif terhadap data aktual dan kebutuhan riil warga, namun implementasi di lapangan memerlukan pengawasan publik serta komunikasi yang jelas agar manfaat anggaran dapat dirasakan oleh kelompok sasaran yang tepat.