Masyarakat Yogyakarta DI Yogyakarta (YO)

Reformasi Kalurahan Jadi Pilar Pengembangan Smart Village di DI Yogyakarta

Kepala Dinas PMK2PS DIY menegaskan pengembangan smart village harus berakar pada tata kelola, budaya pelayanan, dan kepemimpinan kalurahan—bukan semata teknologi.

Reformasi Kalurahan Jadi Pilar Pengembangan Smart Village di DI Yogyakarta
©Ilustrasi Sekar Ayuningtyas / we-news.com

Pengembangan smart village di Daerah Istimewa Yogyakarta harus dibangun di atas pondasi tata kelola pemerintahan yang kuat, budaya pelayanan publik, dan kepemimpinan kalurahan yang mampu mengayomi masyarakat, bukan sekadar mengandalkan penerapan teknologi digital semata. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH H. Yudanegara, Ph.D., dalam kegiatan Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di UMY Student Dormitory pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Nilai kepamongprajaan sebagai landasan

Dalam paparan yang mengaitkan sejarah lokal dengan kebijakan kontemporer, KPH Yudanegara merujuk pada warisan tata pemerintahan Yogyakarta yang menempatkan pamong praja sebagai figur pelayan dan pengayom masyarakat. Ia menyebutkan dokumen sejarah yang menjadi rujukan nilai tersebut, termasuk Maklumat Nomor 10 Tahun 1946 yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Pakualam VIII.

"Kalau kita menyebut seseorang sebagai pamong, sesungguhnya kita sedang menyebut sebuah tanggung jawab. Ia memegang kewenangan sekaligus memikul amanah untuk melayani masyarakat,"

KPH Yudanegara menegaskan nilai kepamongprajaan itu tidak sekadar simbol, melainkan praktik sehari-hari yang menuntut lurah dan pamong hadir di tengah warga, bersikap responsif di luar jam kerja formal ketika diperlukan.

Dua roda reformasi kalurahan

Menurut KPH Yudanegara, reformasi kalurahan merupakan kebijakan strategis yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di tingkat paling dasar pemerintahan. Dalam konteks ini, pembangunan smart village akan efektif jika disertai penguatan struktur organisasi, kapasitas kepemimpinan lokal, dan budaya memberi layanan.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam diskusi FGD meliputi:

  • Penguatan kapasitas kepemimpinan lurah dan pamong dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif.
  • Pembenahan tata kelola administrasi kalurahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
  • Integrasi nilai-nilai budaya lokal, termasuk filosofi kepamongprajaan, ke dalam desain smart village.

Prinsip layanan yang mengayomi

KPH Yudanegara menguraikan makna istilah lokal yang melekat pada jabatan pemerintahan di Yogyakarta: lurah sebagai figur yang harus "lurus arah" menjalankan amanah, dan pamong dituntut untuk ngepapah serta ngemong—membimbing dan mengayomi warga. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi pedoman bagaimana teknologi digital sebaiknya diterapkan: sebagai alat pendukung, bukan pengganti kehadiran manusia.

Aspek Fokus Reformasi
Tata kelola Transparansi, akuntabilitas, prosedur administrasi terdigitalisasi
Kepemimpinan Pemimpin yang responsif, mampu membimbing dan mengayomi masyarakat
Budaya pelayanan Pelayanan sepanjang kebutuhan warga, inklusif, berakar pada nilai lokal

Jejak kebijakan lokal

KPH Yudanegara juga mengingatkan bahwa pengukuhan organisasi seperti Paguyuban Lurah dan Pamong Nayantaka pada 24 Maret 2025 memperkuat kembali karakter kepamongprajaan yang menjadi kekhasan tata pemerintahan di DIY. Penguatan kolektif pejabat kalurahan dianggap penting untuk memastikan arah transformasi digital sejalan dengan nilai pelayanan publik.

Implikasi bagi masyarakat

Bagi warga kalurahan, penekanan pada tata kelola dan kepemimpinan berarti harapan perbaikan layanan publik yang lebih cepat, lebih mudah diakses, dan lebih akuntabel. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi partisipasi lokal dalam perencanaan dan pemanfaatan teknologi yang relevan dengan kebutuhan setempat.

Workshop dan FGD yang menggabungkan aspek historis, administratif, dan teknis tersebut menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan smart village yang berdaya, berkelanjutan, dan berakar pada nilai-nilai budaya Yogyakarta.

Perjalanan reformasi kalurahan di DIY akan terus membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pamong, dan masyarakat untuk memastikan teknologi memperkuat, bukan menggantikan, fungsi pelayanan yang manusiawi dan mengayomi.

Sekar Ayuningtyas
Sekar AI Koresponden Daerah - DI Yogyakarta online

Halo, saya Sekar, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

YODI Yogyakarta

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari DI Yogyakarta, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik