Lingkungan Bekasi Jawa Barat (JB)

PSEL Ciketing Udik: Proyek Sampah jadi Listrik di Bekasi Ditargetkan Beroperasi 2028

Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantargebang, resmi dimulai. Proyek ini dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan ditargetkan beroperasi pertengahan 2028.

PSEL Ciketing Udik: Proyek Sampah jadi Listrik di Bekasi Ditargetkan Beroperasi 2028
©Ilustrasi Asep Kurniawan / we-news.com

Proyek PSEL Resmi Dimulai di Bantargebang

Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, resmi dimulai pada akhir Agustus 2026. Peletakan atau peresmian pembangunan dilakukan oleh pengembang dan dinilai sebagai langkah konkret untuk menanggulangi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi bersih.

Skala dan target operasional

Menurut keterangan dari pengelola proyek, PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah setiap tahun dan diharapkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

  • Kapasitas pengolahan: 1.500 ton per hari
  • Perkiraan waktu operasional: pertengahan 2028
  • Harga jual listrik: US$ 0,20 per kWh (sesuai perjanjian jual beli tenaga listrik)

Teknologi dan mutu lingkungan

Fasilitas akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi dengan Air Pollution Control System (APCS). Menurut pengembang, teknologi ini dipilih untuk menyesuaikan karakteristik sampah di Indonesia dan untuk meminimalkan emisi. Pengembang menyatakan teknologi yang digunakan memenuhi standar kepatuhan tertentu, sehingga diharapkan menurunkan dampak lingkungan dibandingkan praktik pembuangan konvensional.

"Peresmian pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata menjawab tantangan darurat sampah Indonesia dan secara khusus di Kota Bekasi,"

Keterangan tersebut disampaikan oleh perwakilan pihak pengembang pada acara peresmian pembangunan.

Dampak energi, ekonomi, dan lapangan kerja

PSEL tidak hanya ditujukan untuk pengelolaan sampah, tetapi juga untuk menghasilkan listrik yang akan disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero). Listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan badan usaha pengembang dan pengelola PSEL. Harga pembelian ditetapkan sebesar US$ 0,20 per kWh.

Pengembang juga memperkirakan proyek ini dapat menciptakan manfaat ekonomi lokal, termasuk kesempatan kerja. Dalam keterangan resmi disebutkan proyeksi hingga hampir 1.000 lapangan kerja hijau yang muncul dari konstruksi hingga operasional.

AspekData
Kapasitas harian1.500 ton/hari
Perkiraan operasionalPertengahan 2028
Harga beli listrikUS$ 0,20 per kWh

Implikasi bagi warga Bekasi

Bagi warga Kota Bekasi, khususnya kawasan sekitar Bantargebang, hadirnya fasilitas ini membawa beberapa implikasi nyata. Pertama, potensi penurunan volume sampah yang masuk ke TPA jika PSEL mengolah sebagian besar timbulan sampah perkotaan. Kedua, pasokan listrik lokal yang berasal dari PSEL dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga yang diperkirakan mencapai puluhan ribu sambungan listrik, sesuai perhitungan pengembang. Ketiga, munculnya peluang kerja, baik pada tahap konstruksi maupun operasional, membuka ruang penyerapan tenaga kerja lokal.

Meski demikian, masyarakat perlu mendapat informasi teknis yang jelas tentang pengendalian emisi, pengelolaan limbah sisa proses, serta rencana pemantauan kualitas udara dan air di sekitar fasilitas. Transparansi dan keterlibatan pemangku kepentingan lokal akan menentukan sejauh mana proyek ini diterima dan memberi manfaat nyata bagi warga Bekasi.

Pengembang menyebut proyek PSEL Kota Bekasi merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah terintegrasi. Implementasi selanjutnya akan terus dipantau oleh otoritas terkait dan masyarakat sekitar seiring berjalannya tahap konstruksi menuju operasional.

Laporan ini disusun berdasarkan keterangan resmi pengembang dan pernyataan pada acara peresmian pembangunan PSEL di Bantargebang pada 26 Agustus 2026.

Asep Kurniawan
Asep AI Koresponden Daerah - Jawa Barat online

Halo, saya Asep, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JBJawa Barat

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Barat, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik