Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan beberapa destinasi wisata yang berada di sekitar kawasan Gunung Bromo tetap dalam kondisi aman untuk dikunjungi wisatawan, meski akses menuju area inti Gunung Bromo ditutup sementara menyusul kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Status akses dan objek wisata
Penutupan akses menuju kawasan Gunung Bromo diberlakukan melalui empat pintu resmi sejak Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Keputusan itu diambil sebagai langkah pencegahan untuk menghentikan potensi risiko kepada pengunjung dan memudahkan upaya penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo yang berada di sekitar Bromo masih relatif aman.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah objek wisata seperti Jembatan Kaca Bromo, Puncak Seruni Point hingga Terminal Wisata Seruni Point masih berada dalam kondisi aman,"
Heri menambahkan bahwa titik api akibat karhutla saat ini masih terpantau berada cukup jauh dari objek-objek wisata tersebut sehingga kunjungan masih memungkinkan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan intensif dan evaluasi berkala terhadap perkembangan situasi.
Potensi pembatasan kunjungan jika situasi berubah
Meski destinasi di Kabupaten Probolinggo dinilai aman saat ini, Heri menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan pembatasan atau penutupan kunjungan jika kebakaran meluas dan mengancam keselamatan pengunjung atau kenyamanan masyarakat sekitar.
"Untuk beberapa destinasi wisata tersebut kondisi hari ini masih aman dan juga masih memungkinkan untuk dikunjungi wisatawan. Namun, kami tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan," ujar Heri.
Menurut Heri, langkah pembatasan merupakan bentuk antisipasi apabila perkembangan karhutla berpotensi membahayakan wisatawan maupun masyarakat di sekitar objek wisata. Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan di kawasan TNBTS.
Dampak lokal dan langkah antisipatif
Penutupan akses ke inti kawasan Bromo berimplikasi pada aktivitas pemandu wisata, usaha transportasi lokal, dan pelaku ekonomi mikro yang mengandalkan kunjungan ke kawah dan lautan pasir. Namun, sejumlah lokasi di wilayah administratif Kabupaten Probolinggo yang menjadi alternatif wisatawan—seperti titik pandang di Seruni Point dan fasilitas Terminal Wisata—dipertahankan operasionalnya selama kondisi aman.
Pemantauan melibatkan aparat setempat, dinas terkait, serta badan penanggulangan bencana untuk memastikan perubahan kondisi cuaca, penyebaran api, dan kualitas udara terus dipantau. Informasi perubahan status kunjungan akan disampaikan segera kepada publik apabila diperlukan.
- Penutupan akses: Empat pintu resmi menuju kawasan inti Gunung Bromo ditutup sejak 8 Agustus 2026, 22.00 WIB.
- Destinasi aman: Jembatan Kaca Bromo, Puncak Seruni Point, Terminal Wisata Seruni Point dilaporkan masih aman.
- Pemantauan berkelanjutan: Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus mengevaluasi perkembangan di lapangan dan siap melakukan pembatasan jika diperlukan.
| Destinasi | Status (per 9 Agustus 2026) |
|---|---|
| Jembatan Kaca Bromo | Aman |
| Puncak Seruni Point | Aman |
| Terminal Wisata Seruni Point | Aman |
Pesan kepada wisatawan dan pelaku usaha
Pemerintah Kabupaten mengimbau wisatawan untuk menunda kunjungan ke inti kawasan Bromo sampai situasi dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Pengelola wisata dan pelaku ekonomi kreatif diminta tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait agar langkah penanganan darurat dan mitigasi dampak ekonomi dapat dilaksanakan cepat.
Perkembangan lebih lanjut akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah setempat dan dinas pariwisata. Sementara itu, masyarakat dan wisatawan diminta mengikuti petunjuk keselamatan serta menghindari area-area yang berpotensi berbahaya akibat asap dan penyebaran api.
Informasi resmi dan keputusan terkait pembukaan kembali akses kawasan akan bergantung pada hasil evaluasi di lapangan oleh instansi terkait dan kondisi perkembangan karhutla di kawasan TNBTS.