Surakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial P (31) yang didapati menyimpan paket sabu di kamar kosnya di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.
Jalur penangkapan dan barang bukti
Penanganan kasus bermula dari informasi tentang aktivitas peredaran sabu yang dilakukan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, penyidik menemukan keberadaan tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Nusukan. Petugas kemudian melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan dan kamar kos di hadapan warga sekitar.
- Jumlah paket sabu yang disita: 8 paket
- Berat bruto sabu: 10 gram
- Barang bukti tambahan: satu set alat hisap (bong), korek api, dan satu unit timbangan elektrik
Dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis, 13 Agustus 2026, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih kami dalami keberadaannya. Kami tidak berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya,"
Status tersangka dan langkah penyidikan
Tersangka P merupakan warga Kelurahan Wonokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen. Kepolisian mencatat yang bersangkutan pernah menjalani perkara narkotika pada 2023, sehingga status residivis mendapat perhatian penyidik sebagai indikasi potensi pengulangan tindak pidana.
Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan bahwa penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok di atas tersangka. Penindakan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan berupaya menelusuri pihak lain yang terlibat dalam rantai pasokan.
Imbauan dan dampak lokal
Polda Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika. Pengungkapan kasus di wilayah Kota Surakarta menjadi pengingat pentingnya keterlibatan warga dalam menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
| Item | Jumlah |
|---|---|
| Paket sabu | 8 paket (bruto 10 gram) |
| Alat hisap (bong) | 1 set |
| Timbangan elektrik | 1 unit |
Penyidik kini fokus mengejar tersangka berinisial S yang disebut sebagai pemasok dan melanjutkan pemeriksaan terhadap P untuk menguatkan berkas perkara. Masyarakat di sekitar lokasi penangkapan mengikuti proses penggeledahan, sedangkan barang bukti diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah catatan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Surakarta dan menjadi dasar bagi kepolisian setempat untuk meningkatkan patroli serta kerja sama dengan warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan napza.