Penegakan SOP dan sanksi operasional di Entrop
JAYAPURA — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Jayapura dengan melaksanakan pembinaan dan penindakan terhadap salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Entrop. Langkah ini diambil menyusul temuan ketidaksesuaian dalam penyaluran Biosolar subsidi yang berakibat pada pemberian sanksi penghentian sementara operasi selama tujuh hari.
Sanksi dan alasan penerapan
SPBU bernomor 84.991.03 di Entrop dihentikan penyaluran Biosolar subsidi mulai 12 Oktober 2026 sampai 18 Oktober 2026. Menurut penjelasan Pertamina, keputusan tersebut diambil setelah pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP) pada proses verifikasi transaksi.
| Parameter | Detail |
|---|---|
| SPBU | 84.991.03, Entrop, Kota Jayapura |
| Produk | Biosolar subsidi |
| Periode sanksi | 12 Oktober 2026 — 18 Oktober 2026 |
Prosedur verifikasi yang ditegaskan
Adri Angga Aditya, Sales Area Manager Retail Papua PT Pertamina Patra Niaga, menekankan pentingnya verifikasi identitas kendaraan pada saat transaksi BBM subsidi. Setiap operator SPBU wajib memastikan nomor polisi kendaraan sesuai dengan data pada QR Code yang dipindai, sebagai bagian dari mekanisme untuk memastikan subsidi diterima oleh konsumen yang berhak.
"Penyaluran BBM subsidi memiliki ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap lembaga penyalur. Operator wajib memastikan nomor polisi kendaraan sesuai dengan data pada QR Code sebelum transaksi dilakukan,"
Menurut Adri, prosedur verifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan subsidi yang dapat merugikan masyarakat penerima manfaat.
Imbauan kepada pengelola SPBU dan masyarakat
Selain sanksi administratif, Pertamina melakukan pembinaan bagi pengelola dan operator SPBU. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengajak masyarakat turut mendukung kelancaran dan ketertiban penyaluran BBM subsidi dengan menggunakan QR Code sesuai peruntukannya.
"Kami memahami bahwa BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, pelayanan di SPBU harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya dan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,"
Imbauan ini menyasar tidak hanya petugas SPBU, tetapi juga pengguna BBM subsidi agar saling menjalankan peran dalam sistem verifikasi yang telah ditetapkan.
Dampak lokal dan harapan masyarakat
Penutupan sementara penyaluran Biosolar subsidi di salah satu SPBU Entrop berpotensi menimbulkan dampak bagi pengguna kendaraan niaga, mesin pertanian, dan masyarakat yang selama ini mengandalkan pasokan subsidi. Penghentian penyaluran, walaupun bersifat sementara, mendorong perlunya alternatif distribusi atau pengaturan antrean di SPBU lain agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
- Operator SPBU: meningkatkan kepatuhan terhadap SOP dan mekanisme verifikasi QR Code.
- Masyarakat pengguna BBM subsidi: memastikan penggunaan QR Code sesuai ketentuan dan melaporkan ketidaksesuaian.
- Pihak berwenang dan Pertamina: melanjutkan pembinaan untuk mencegah pelanggaran berulang serta menjaga ketersediaan BBM subsidi.
Sebagai koresponden lokal, saya mencatat bahwa penegakan aturan ini penting untuk melindungi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada Biosolar subsidi. Namun, kebijakan penegakan juga harus disertai mitigasi dampak bagi warga yang terdampak langsung. Monitoring berkala, pelatihan operator, dan komunikasi publik yang jelas akan membantu menyeimbangkan kepatuhan dan ketersediaan layanan di lapangan.
Pertamina menyatakan sanksi yang dijatuhkan diharapkan menjadi momentum bagi pengelola SPBU untuk memperbaiki disiplin operasional. Bagi warga Jayapura, perhatian bersama terhadap tata kelola penyaluran BBM menjadi salah satu langkah agar subsidi energi sampai kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.