Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Jumat, 14 Agustus 2026. Acara diinspekturi oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, pimpinan perangkat daerah, organisasi kewanitaan, TNI/Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Pesan utama: alam dan budaya sebagai fondasi pembangunan
Peringatan tahun ini mengangkat tema “Suci Lascarya Nusa Wijaya”, yang menurut penyelenggara bermakna ketulusan dan pengabdian untuk kejayaan Bali. Dalam amanat yang dibacakan Bupati Adi Arnawa mewakili Gubernur Bali, ditegaskan bahwa periode 2025–2030 merupakan fase awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 tahun.
Pidato itu menekankan bahwa keberhasilan lima tahun pertama akan menjadi fondasi menentukan bagi kelanjutan pembangunan dan keberlanjutan peradaban Bali hingga satu abad ke depan. Visi yang dijadikan arah pembangunan adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru.
“Berangkat dari itulah, Gubernur Bali mengimbau kepada generasi muda, dalam pelaksanaan haluan pembangunan bali 100 tahun ke depan, memuliakan alam, menjaga kebudayaan harus tetap terjaga. Itu sebagai roh kita dan tidak boleh kita tinggalkan, walaupun kita menghadapi era modernisasi sekarang, tetap pondasi kita berbasis budaya,”
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa peringatan hari jadi tidak semata ritual seremonial. Ia meminta momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen kolektif menjaga, memuliakan, dan menyucikan alam Bali karena kekuatan Bali berpijak pada alam, lingkungan, dan kebudayaan.
Prioritas lima tahun pertama (2025–2030)
Meskipun rincian kebijakan teknis tidak dipaparkan secara detil dalam upacara, pesan yang muncul jelas: prioritas pada penguatan nilai-nilai lokal dan konservasi sumber daya sebagai basis pembangunan jangka panjang. Pelaksanaan visi tersebut diarahkan pada penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang dikenal dalam kearifan lokal Sad Kertih.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah diimbau untuk mengintegrasikan nilai budaya ke dalam rencana pembangunan serta memastikan generasi muda dilibatkan sebagai penjaga warisan alam dan budaya dalam proses modernisasi.
Peserta dan unsur yang hadir
Upacara dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Secara garis besar peserta meliputi:
- Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung
- Forkopimda Kabupaten Badung
- Sekretaris Daerah Badung dan pimpinan perangkat daerah
- Organisasi kewanitaan, TNI/Polri, serta ASN
| Unsur | Peran |
|---|---|
| Bupati Badung (Inspektur Upacara) | Membacakan pidato Gubernur dan mengajak komitmen kolektif |
| Pemerintah Kabupaten Badung | Penyelenggara upacara dan penggerak program lokal |
| Forkopimda, DPRD, ASN, TNI/Polri | Pendukung pelaksanaan peringatan dan implementasi kebijakan |
Hadirnya berbagai unsur ini menegaskan bahwa peringatan bukan sekadar perayaan, tetapi momen konsolidasi kebijakan menuju visi jangka panjang.
Implikasi untuk masyarakat Bali
Pesan yang dominan dalam peringatan ini adalah agar program pembangunan daerah tidak melepaskan akar budaya dan kelestarian lingkungan. Bagi warga desa adat, pelaku usaha pariwisata, serta generasi muda, hal ini berarti ada perhatian khusus terhadap praktik pembangunan yang ramah budaya dan berkelanjutan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, tata ruang yang menghormati situs-situs budaya, serta pelestarian adat istiadat.
Pemerintah daerah dipandang perlu menyusun kebijakan operasional yang jelas untuk mewujudkan integrasi budaya dalam program pembangunan, serta memperkuat pendidikan nilai-nilai lokal di kalangan generasi muda agar visi Bali 100 tahun menjadi nyata dan berkelanjutan.
Upacara peringatan ke-68 ini menjadi pengingat bahwa modernisasi dan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap alam dan budaya, sehingga Bali tetap lestari bagi generasi mendatang.