Pemerintah Kota Bengkulu resmi melantik pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2026–2031 dalam prosesi yang digelar di Pendopo Merah Putih, Rabu, 19 Agustus 2026. Hadir pada acara tersebut unsur pemerintahan daerah serta perwakilan masyarakat.
Harapan wali kota terhadap kepengurusan baru
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang menerima amanah untuk lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa posisi dalam organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata soal jabatan, melainkan tanggung jawab yang wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh.
"Semoga amanah yang telah dipercayakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta semangat pengabdian demi kemajuan masyarakat dan Kota Bengkulu,"
Dedy menyoroti pentingnya fungsi LPM yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di tingkat lingkungan dan kelurahan. Menurutnya, keterlibatan LPM sangat strategis untuk menyampaikan aspirasi warga serta memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
LPM sebagai penghubung antara warga dan pemerintah
Pemerintah Kota menjadikan Forum Komunikasi LPM sebagai salah satu sarana dialog dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat daerah. Dalam paparan saat pengukuhan, Wali Kota mengingatkan bahwa kompleksitas persoalan pembangunan—meliputi aspek sosial, infrastruktur, ekonomi lokal, dan pelayanan publik—menuntut partisipasi aktif banyak pihak.
Wali Kota menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan dukungan lembaga kemasyarakatan untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan tepat sasaran. Pengurus yang baru diharapkan menjadi mediator yang efektif untuk menyampaikan aspirasi maupun masukan dari warga kepada pemerintah kota.
Dinamika tugas dan peran selama lima tahun
Kepengurusan Forum Komunikasi LPM periode 2026–2031 diberi amanah untuk memperkuat kapasitas LPM di tingkat kelurahan dan lingkungan. Tanggung jawab utama yang disorot dalam sambutan adalah memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya masing-masing.
- Memperkuat komunikasi antara warga dan perangkat kelurahan/kelompok kerja
- Memfasilitasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah kota
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan
Meski proses pengukuhan bersifat seremonial, Wali Kota menekankan bahwa suksesnya lembaga ini tergantung pada konsistensi kerja pengurus dan keterlibatan warga. Ia meminta agar para pengurus memanfaatkan kepercayaan publik sebagai kesempatan untuk memberi kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
Informasi acara dan peserta
Acara pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Merah Putih menghadirkan jajaran pemerintah daerah serta unsur masyarakat yang terlibat dalam pembinaan LPM. Meskipun rincian susunan pengurus tidak dijabarkan secara rinci dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, momentum tersebut digunakan untuk menegaskan kembali komitmen kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
| Tanggal | Tempat | Kehadiran |
|---|---|---|
| 19 Agustus 2026 | Pendopo Merah Putih, Kota Bengkulu | Jajaran pemerintah daerah dan unsur masyarakat |
Pengukuhan ini menjadi awal periode kepengurusan yang akan berjalan selama lima tahun. Para pemangku kepentingan di tingkat kota berharap LPM mampu memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas konsultasi publik, dan berperan aktif dalam mengawal program pembangunan yang berdampak langsung kepada warga.
Ke depan, efektivitas Forum Komunikasi LPM akan terlihat dari kemampuan organisasi ini memediasi isu-isu lokal, merangkul aspirasi masyarakat, serta bekerja sama dengan pemerintah dalam merancang dan mengawasi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat di kelurahan dan lingkungan.