Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen pajak sebesar Rp7,2 miliar dari target yang ditetapkan Rp13 miliar. Angka ini berasal dari kombinasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), demikian keterangan dari Badan Keuangan Daerah setempat.
Komposisi realisasi
Rincian penerimaan menunjukkan opsen PKB memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi sebesar Rp4,3 miliar dari target Rp8 miliar. Sementara itu, opsen BBNKB tercatat Rp2,9 miliar dari target Rp5 miliar. Kepala Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Mariska Rezki Suandra, mengatakan pihaknya optimistis target dapat dikejar sampai akhir tahun karena program keringanan masih berlangsung.
"Saat ini kita terus berupaya dalam mengoptimalkan semua potensi PAD di Kabupaten Bengkulu Tengah. Salah satu objek yang menjadi perhatian adalah opsen pajak,"
Program pemutihan dan diskon mutasi
Pemkab memberi keringanan pajak melalui program pemutihan denda pajak kendaraan dan penghapusan tunggakan pokok pajak, serta diskon biaya mutasi hingga 50 persen bagi kendaraan yang dimutasi masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu. Menurut BKD, kebijakan ini bertujuan sekaligus untuk meningkatkan penerimaan opsen dan meringankan beban masyarakat yang memiliki kewajiban pajak tertunggak.
- Realisasi opsen pajak total: Rp7,2 miliar
- Realisasi opsen PKB: Rp4,3 miliar (target Rp8 miliar)
- Realisasi opsen BBNKB: Rp2,9 miliar (target Rp5 miliar)
- Batas akhir program pemutihan: 31 Agustus 2026
Tabel capaian dan target
| Sektor | Realisasi (Rp) | Target (Rp) |
|---|---|---|
| Opsen PKB | 4.300.000.000 | 8.000.000.000 |
| Opsen BBNKB | 2.900.000.000 | 5.000.000.000 |
| Total | 7.200.000.000 | 13.000.000.000 |
Dorongan akhir tahun dan imbauan kepada masyarakat
BKD mengindikasikan upaya peningkatan realisasi akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan kemudahan akses layanan pajak kendaraan. Mariska menyatakan keyakinannya bahwa sisa target masih realistis untuk dicapai mengingat waktu pelaksanaan program pemutihan dan diskon mutasi yang masih tersedia.
Pemutihan denda dan diskon mutasi menjadi kesempatan bagi warga yang memiliki tunggakan pajak untuk menunaikan kewajiban dengan beban lebih ringan. BKD mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kebijakan ini sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Agustus 2026.
Dampak fiskal dan implikasi anggaran
Bagi pemerintah daerah, peningkatan penerimaan opsen pajak penting untuk menopang komponen PAD yang dapat digunakan membiayai kebijakan publik skala lokal. Meski demikian, keberhasilan mencapai target bergantung pada tingkat partisipasi wajib pajak, efektivitas sosialisasi, dan kelancaran administrasi mutasi kendaraan.
BKD belum merilis rincian alokasi penggunaan tambahan pendapatan jika target tercapai. Namun secara umum, peningkatan PAD memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat layanan publik, infrastruktur, dan program kesejahteraan yang menjadi prioritas daerah.
Pewarta: Anggi Mayasari (ANTARA) — Laporan ini disusun berdasarkan keterangan resmi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.