LUWUK — Warga Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk digegerkan oleh penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa di kamar kos pada Sabtu malam, 26 September 2026. Korban diidentifikasi sebagai Amik Todore (59), warga Dusun II Kelurahan Mansalea, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut.
Temuan dan respons awal
Peristiwa diketahui sekitar pukul 22.20 WITA, setelah saksi menerima telepon dari seorang warga yang meminta bantuan untuk mengecek keberadaan korban. Sebelumnya saksi telah berusaha menghubungi korban sejak sekitar pukul 14.00 WITA namun tidak mendapat respons.
Setibanya di lokasi, saksi menemukan pintu kamar dalam keadaan terkunci. Setelah meminta bantuan pemilik kos dan memperoleh kunci cadangan, kamar kemudian dibuka. Di dalam kamar, saksi bersama pemilik kos menjumpai korban dalam posisi tertidur menghadap ke kiri sambil memeluk bantal guling. Upaya membangunkan korban dilakukan namun tidak membuahkan hasil.
Tindakan kepolisian dan kondisi korban
Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Banggai bersama Unit Identifikasi turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk sekitar pukul 23.15 WITA.
Dari pemeriksaan awal petugas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun dilaporkan adanya lebam mayat serta tanda-tanda perubahan pascakematian. Tim kepolisian melakukan pemeriksaan kondisi korban, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak medis.
“Namun, terkait penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,”
Demikian pernyataan yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, yang turut memimpin penanganan awal perkara.
Keterangan keluarga dan status pemeriksaan forensik
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sakit jantung dan rutin mengonsumsi obat. Keluarga menyatakan menerima kematian korban serta membuat pernyataan terkait penolakan pemeriksaan autopsi.
Polresta Banggai menyatakan bahwa meskipun ada penolakan dari pihak keluarga terhadap otopsi, penyelidikan awal tetap dilakukan sejalan dengan prosedur untuk memastikan penyebab kematian sesuai dengan ketentuan medis dan hukum yang berlaku.
- Korban: Amik Todore, 59 tahun.
- Lokasi: Kamar kos, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
- Waktu ditemukannya: Sekitar 22.20 WITA, 26 September 2026.
- Evakuasi: Ke RSUD Luwuk sekitar 23.15 WITA.
| Fakta | Keterangan |
|---|---|
| Riwayat kesehatan | Memiliki sakit jantung dan mengonsumsi obat |
| Tanda pada tubuh | Tidak ada tanda kekerasan; ditemukan lebam pascakematian |
| Tindakan kepolisian | Olah TKP, pemeriksaan saksi, koordinasi medis; autopsi ditolak keluarga |
Implikasi bagi masyarakat dan proses selanjutnya
Kasus penemuan mayat di kos-kosan seperti ini menimbulkan pertanyaan terkait keamanan hunian sementara dan pentingnya koordinasi cepat antarwarga ketika menemukan kondisi mencurigakan atau ketidakhadiran seseorang dalam jangka waktu lama. Pihak kepolisian diharapkan melanjutkan pemeriksaan dokumentasi medis untuk memastikan penyebab kematian serta menutup prosedur penyelidikan sesuai ketentuan hukum.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kondisi terakhir korban diminta untuk bekerja sama memberi keterangan kepada penyidik guna memperjelas kronologi kejadian.
Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan medis maupun langkah penyidikan akan diinformasikan setelah ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian dan rumah sakit.