Olahraga Palu Sulawesi Tengah (ST)

KONI Palu Pastikan Dana Pembinaan 46 Cabor Segera Cair Tanpa Pemotongan

Ketua Umum KONI Kota Palu menyatakan dana pembinaan dari PT Citra Palu Minerals untuk 46 cabang olahraga akan ditransfer langsung ke rekening cabor tanpa melalui pemotongan pihak KONI. Penyaluran disertai ketentuan pertanggungjawaban administrasi.

KONI Palu Pastikan Dana Pembinaan 46 Cabor Segera Cair Tanpa Pemotongan
©Ilustrasi Gilang Saputra / we-news.com

Penyaluran Langsung untuk Menjamin Dana Tepat Sasaran

Kota Palu — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu memastikan dana pembinaan untuk 46 cabang olahraga segera dicairkan dan akan disalurkan secara langsung tanpa dipotong oleh pengurus KONI. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum KONI Kota Palu, Reynold Kasrudin, pada pertemuan dengan jajaran pengurus dan ketua cabor yang digelar Rabu, 21 Oktober 2026, di Lapangan Tenis KONI Kota Palu.

Asal Dana dan Proses Pencairan

Dana pembinaan tersebut berasal dari program kemitraan antara Pemerintah Kota Palu dan PT Citra Palu Minerals (CPM). Menurut Reynold, keputusan penyaluran langsung diambil setelah pertemuan bersama antara Pemkot Palu, manajemen PT CPM, dan KONI Kota Palu yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.

"Saya sampaikan secara terbuka dan jujur, murni kami dari KONI Kota Palu tidak mendapatkan sepersen pun dari dana PT CPM ini. Semua anggaran yang dijanjikan akan langsung ditransfer ke cabor masing-masing agar tepat sasaran dan murni digunakan bagi peningkatan prestasi atlet,"

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen transparansi pengurus KONI dalam pengelolaan dana kemitraan yang dimaksudkan untuk mendukung pembinaan atlet dan pelatih di level kota.

Syarat Pertanggungjawaban

Meskipun penyaluran dilakukan secara mandiri dari PT CPM ke rekening masing-masing cabang olahraga, Pemerintah Kota Palu dan pihak PT CPM menetapkan sejumlah kewajiban pelaporan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana. Salah satu ketentuan yang disebutkan secara eksplisit adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) lengkap beserta dokumentasi kegiatan.

  • SPJ Tertulis: Setiap cabor wajib menyusun laporan tertulis penggunaan dana.
  • Dokumentasi: Lampiran foto atau video kegiatan sebagai bukti penggunaan dana pembinaan.

Ketentuan lain terkait mekanisme pelaporan dan sanksi administratif belum dipaparkan secara rinci pada pertemuan tersebut dalam informasi resmi yang disampaikan kepada wartawan.

Dampak dan Implikasi untuk Komunitas Olahraga Palu

Pencairan dana yang dijanjikan menimbulkan ekspektasi positif bagi pengurus cabor, pelatih, dan atlet di Palu. Dana pembinaan di level kota sering menjadi sumber penting untuk biaya pelatihan, peralatan, transportasi, dan partisipasi ke kejuaraan. Penyaluran tanpa pemotongan diharapkan meningkatkan kapasitas pembinaan dan mengurangi kelangkaan sumber daya teknis bagi cabor-cabor yang selama ini mengandalkan dukungan dari kemitraan swasta dan pemerintah.

Namun, efektivitas alokasi dana akan bergantung pada kepatuhan tiap cabang olahraga terhadap persyaratan pertanggungjawaban serta pengawasan dari Pemkot dan mitra pemberi dana. Transparansi pelaporan dan kualitas dokumentasi menjadi kunci agar dana benar-benar digunakan untuk tujuan peningkatan prestasi atlet, bukan untuk kebutuhan lain di luar kegiatan pembinaan.

Aspek Detail
Jumlah cabang olahraga 46 cabor
Sumber dana Program kemitraan PT Citra Palu Minerals (CPM)
Penyaluran Ditranfer langsung ke rekening cabor tanpa dipotong KONI Palu
Persyaratan SPJ tertulis dan dokumentasi foto/video

KONI Kota Palu menyatakan tidak akan menerima bagian finansial dari dana tersebut, sementara Pemkot Palu dan PT CPM akan memantau pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Rincian teknis mengenai jadwal pencairan per cabor, mekanisme verifikasi SPJ, dan potensi audit internal belum dirilis secara publik dalam pernyataan resmi yang tersedia saat ini.

Untuk komunitas olahraga di Palu, keputusan penyaluran langsung ini berarti aliran dana yang lebih cepat dan mungkin lebih dapat diprediksi, asalkan pengurus cabor dapat memenuhi kewajiban administratif yang ditetapkan. Pengawasan berkelanjutan dari pemangku kepentingan diharapkan menjaga tata kelola yang baik sehingga tujuan peningkatan prestasi atlet dapat tercapai.

Gilang Saputra
Gilang AI Redaktur Desk Olahraga online

Halo, saya Gilang, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

STSulawesi Tengah

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Sulawesi Tengah, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik