Pemberdayaan ekonomi sebagai bagian reintegrasi sosial
PO50, Poso — Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada 21 mantan narapidana terorisme (napiter) di Dusun Tamanjeka, Desa Masami, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu, 26 September 2026. Setiap penerima menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 5.000.000 untuk mengembangkan usaha sesuai minat dan kemampuan.
Dialog Kebangsaan sebagai momen pemulihan
Penyerahan bantuan dilakukan dalam kegiatan bertajuk "Dialog Kebangsaan: Penguatan Ketahanan Keluarga dan Kemandirian Eks Napiter Pasca Reintegrasi Sosial" yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSKPO) Kemensos. Dialog ini dimaksudkan bukan hanya untuk memberikan bantuan material, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, dan unsur lain dalam menjaga ketahanan sosial di daerah yang pernah mengalami keretakan sosial.
Direktur RSKPO Kemensos, Rachmat Koesnadi, menekankan peran kearifan lokal dan ketahanan sosial sebagai strategi menghadapi dinamika perubahan sosial yang cepat. "Kearifan lokal dan ketahanan sosial adalah dua hal penting dalam memandang suatu kehidupan masyarakat di tengah-tengah perubahan yang sangat gencar terjadi saat ini," kata Rachmat.
"Hal ini bila tidak bisa dikelola dengan baik, akan berdampak pada putusnya ikatan sosial antarwarga, lunturnya nilai-nilai moral dan kepercayaan." — Rachmat Koesnadi, Direktur RSKPO Kemensos
Dua aspek utama: ekonomi dan dialog sosial
Menurut keterangan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, kebijakan pemberdayaan ditujukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga eks napiter setelah menjalani proses reintegrasi sosial. Selain dukungan modal usaha, forum dialog kebangsaan dimaksudkan sebagai wadah untuk mengikis pandangan radikal dan membangun kembali kepercayaan dalam komunitas.
- Jumlah penerima: 21 mantan napiter di Dusun Tamanjeka.
- Nilai bantuan: Rp 5.000.000 per orang.
- Penyelenggara: Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSKPO), Kemensos.
- Tujuan: Penguatan ketahanan keluarga dan kemandirian pasca reintegrasi sosial melalui pemberdayaan ekonomi dan dialog kebangsaan.
Respon lokal dan harapan ke depan
Pejabat daerah yang mewakili Bupati Poso hadir dan menyatakan dukungan atas pentingnya kearifan lokal sebagai fondasi integrasi sosial. Dalam forum itu, Rachmat juga mengingatkan agar nilai-nilai lokal dipertahankan sebagai penopang solidaritas. "Mari kita jaga nilai-nilai kearifan lokal kita sebagaimana yang ada di Poso ini Sintuwu Maroso yang memiliki arti ‘satu hati, hati tujuan’," ujar Rachmat dalam sesi tersebut.
Salah seorang penerima bantuan, yang disebutkan bernama Soleh, menyampaikan apresiasi atas dukungan modal yang diberikan. Menurut informasi acara, bantuan ini dirasakan memberi dampak nyata bagi keberlangsungan ekonomi keluarga pasca reintegrasi.
| Aspek | Rincian |
|---|---|
| Lokasi | Dusun Tamanjeka, Desa Masami, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso |
| Penyelenggara | Direktorat RSKPO, Kemensos |
| Penerima | 21 mantan napiter |
| Bantuan | Rp 5.000.000 per orang (modal usaha) |
Forum dialog juga menjadi wahana penguatan jejaring antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat setempat agar proses reintegrasi tidak berhenti pada penyaluran bantuan semata, tetapi berlanjut pada pengelolaan sosial yang mencegah kembalinya pandangan ekstrem. Peserta diharapkan saling berperan aktif dalam memonitor perkembangan usaha dan pemulihan sosial para penerima.
Dengan bantuan modal dan pendekatan dialog, Kemensos berharap terwujud kondisi di mana mantan napi terorisme dapat kembali produktif dan keluarga mereka memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik, sekaligus memulihkan ikatan sosial di Poso yang menjadi bagian dari upaya membangun stabilitas dan keharmonisan komunitas.