Pemeriksaan Menyeluruh untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pola pengawasan yang lebih ketat terhadap Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (Perumda KBS). Pengawasan baru ini tidak sebatas pada kesehatan keuangan dan struktur organisasi, tetapi juga menyoroti aspek kesejahteraan satwa, termasuk layanan medis dan nutrisi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menyatakan evaluasi tata kelola KBS dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan perusahaan daerah dikelola secara sehat, transparan, dan akuntabel. Dia menegaskan frekuensi pemeriksaan internal yang sudah diterapkan yakni setiap enam bulan dan setiap tahun, sehingga hasil evaluasi menjadi dasar penentuan kebijakan, termasuk pembagian dividen.
“Pemerintah Kota Surabaya memang ada evaluasi internal dari teman-teman Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA), itu ada evaluasi setiap enam bulan dan setiap tahun. Kemudian kita bisa menentukan dividennya berapa,”
Audit Independen dan Struktur Organisasi
Untuk memperkuat aspek akuntabilitas keuangan, Pemkot berencana menggandeng auditor independen. Auditor ini akan ditunjuk oleh Pemkot untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Perumda KBS. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan pemeriksaan yang objektif di luar mekanisme internal pemerintahan.
Selain itu, evaluasi juga akan menyasar struktur organisasi KBS. Pemerintah Kota akan meninjau kembali pembagian fungsi dan kewenangan agar setiap posisi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas. Tujuannya mengurangi potensi konflik kepentingan dan praktik rangkap jabatan di tubuh Perumda.
Kriteria Pengisi Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas
Dalam proses rekrutmen direksi dan dewan pengawas, Pemkot menetapkan sejumlah kriteria ketat. Syarat utama meliputi integritas dan kompetensi manajerial, serta pemahaman tentang prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Calon pengelola juga harus memiliki rekam jejak yang menunjang pelaksanaan tugas pengelolaan perusahaan daerah.
- Integritas sebagai syarat utama.
- Kompetensi manajerial untuk operasional dan pengambilan kebijakan.
- Pemahaman tentang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
- Rekam jejak yang relevan dengan pengelolaan instansi publik atau perusahaan.
Dampak bagi Warga dan Pengunjung
Langkah pengawasan ini penting bagi warga Surabaya karena Perumda KBS tidak hanya berfungsi sebagai sarana konservasi dan pendidikan, tetapi juga sebagai objek wisata dan penggunaan anggaran daerah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkot berharap kualitas layanan terhadap satwa dan pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat meningkat.
| Aspek Evaluasi | Frekuensi / Catatan |
|---|---|
| Kesehatan Keuangan | Audit internal setiap 6 bulan dan tahunan; auditor independen ditunjuk Pemkot |
| Struktur Organisasi | Peninjauan kembali fungsi dan kewenangan untuk menerapkan checks and balances |
| Kesejahteraan Satwa (Medis & Nutrisi) | Termasuk dalam ruang lingkup evaluasi baru |
Penerapan auditor independen dan peninjauan struktur diharapkan dapat mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek medis dan nutrisi satwa juga menunjukkan perluasan fokus pengawasan dari semata aspek finansial ke aspek kesejahteraan hewan.
Untuk publik, langkah ini memberi sinyal bahwa Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap proaktif terhadap tata kelola lembaga daerah yang berhubungan langsung dengan kepentingan bersama. Implementasi kebijakan dan hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi indikator bagi warga untuk menilai sejauh mana reformasi pengelolaan Perumda KBS benar-benar terlaksana.
Langkah-langkah lanjutan yang disampaikan Pemkot, termasuk mekanisme penunjukan auditor dan proses seleksi calon pengelola, akan dipantau oleh instansi terkait dan masyarakat. Pemkot menegaskan evaluasi berkala tetap menjadi fondasi pengambilan keputusan, termasuk soal pembagian dividen dan penempatan pejabat strategis di Perumda KBS.