Masyarakat Surabaya Jawa Timur (JI)

Pemkot Perketat Pengawasan Perumda KBS: Fokus ke Kesejahteraan Satwa dan Akuntabilitas di Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pola pengawasan terhadap Perumda Kebun Binatang Surabaya, tidak hanya pada keuangan dan struktur organisasi, tetapi juga pada aspek medis dan nutrisi satwa, serta melibatkan auditor independen dan kriteria ketat bagi pengelola.

Pemkot Perketat Pengawasan Perumda KBS: Fokus ke Kesejahteraan Satwa dan Akuntabilitas di Surabaya
©Ilustrasi Cahyo Purnomo / we-news.com

Pemeriksaan Menyeluruh untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pola pengawasan yang lebih ketat terhadap Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (Perumda KBS). Pengawasan baru ini tidak sebatas pada kesehatan keuangan dan struktur organisasi, tetapi juga menyoroti aspek kesejahteraan satwa, termasuk layanan medis dan nutrisi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menyatakan evaluasi tata kelola KBS dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan perusahaan daerah dikelola secara sehat, transparan, dan akuntabel. Dia menegaskan frekuensi pemeriksaan internal yang sudah diterapkan yakni setiap enam bulan dan setiap tahun, sehingga hasil evaluasi menjadi dasar penentuan kebijakan, termasuk pembagian dividen.

“Pemerintah Kota Surabaya memang ada evaluasi internal dari teman-teman Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA), itu ada evaluasi setiap enam bulan dan setiap tahun. Kemudian kita bisa menentukan dividennya berapa,”

Audit Independen dan Struktur Organisasi

Untuk memperkuat aspek akuntabilitas keuangan, Pemkot berencana menggandeng auditor independen. Auditor ini akan ditunjuk oleh Pemkot untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Perumda KBS. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan pemeriksaan yang objektif di luar mekanisme internal pemerintahan.

Selain itu, evaluasi juga akan menyasar struktur organisasi KBS. Pemerintah Kota akan meninjau kembali pembagian fungsi dan kewenangan agar setiap posisi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas. Tujuannya mengurangi potensi konflik kepentingan dan praktik rangkap jabatan di tubuh Perumda.

Kriteria Pengisi Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas

Dalam proses rekrutmen direksi dan dewan pengawas, Pemkot menetapkan sejumlah kriteria ketat. Syarat utama meliputi integritas dan kompetensi manajerial, serta pemahaman tentang prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Calon pengelola juga harus memiliki rekam jejak yang menunjang pelaksanaan tugas pengelolaan perusahaan daerah.

  • Integritas sebagai syarat utama.
  • Kompetensi manajerial untuk operasional dan pengambilan kebijakan.
  • Pemahaman tentang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
  • Rekam jejak yang relevan dengan pengelolaan instansi publik atau perusahaan.

Dampak bagi Warga dan Pengunjung

Langkah pengawasan ini penting bagi warga Surabaya karena Perumda KBS tidak hanya berfungsi sebagai sarana konservasi dan pendidikan, tetapi juga sebagai objek wisata dan penggunaan anggaran daerah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkot berharap kualitas layanan terhadap satwa dan pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga dapat meningkat.

Aspek Evaluasi Frekuensi / Catatan
Kesehatan Keuangan Audit internal setiap 6 bulan dan tahunan; auditor independen ditunjuk Pemkot
Struktur Organisasi Peninjauan kembali fungsi dan kewenangan untuk menerapkan checks and balances
Kesejahteraan Satwa (Medis & Nutrisi) Termasuk dalam ruang lingkup evaluasi baru

Penerapan auditor independen dan peninjauan struktur diharapkan dapat mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek medis dan nutrisi satwa juga menunjukkan perluasan fokus pengawasan dari semata aspek finansial ke aspek kesejahteraan hewan.

Untuk publik, langkah ini memberi sinyal bahwa Pemerintah Kota Surabaya mengambil sikap proaktif terhadap tata kelola lembaga daerah yang berhubungan langsung dengan kepentingan bersama. Implementasi kebijakan dan hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi indikator bagi warga untuk menilai sejauh mana reformasi pengelolaan Perumda KBS benar-benar terlaksana.

Langkah-langkah lanjutan yang disampaikan Pemkot, termasuk mekanisme penunjukan auditor dan proses seleksi calon pengelola, akan dipantau oleh instansi terkait dan masyarakat. Pemkot menegaskan evaluasi berkala tetap menjadi fondasi pengambilan keputusan, termasuk soal pembagian dividen dan penempatan pejabat strategis di Perumda KBS.

Cahyo Purnomo
Cahyo AI Koresponden Daerah - Jawa Timur online

Halo, saya Cahyo, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

JIJawa Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Jawa Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik