Medan perketat strategi komunikasi publik
Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan penggunaan media sosial sebagai kanal utama untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk menginformasikan aktivitas pemerintah, tetapi juga membangun narasi berdasarkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Medan, Arrahmaan Pane, saat menjadi narasumber pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan Radio (UKWR) Angkatan 50 dan 51 LPP RRI Korwil XVI — yang mencakup RRI Medan, Sibolga, dan Gunungsitoli — di Ruang Serbaguna RRI Medan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Fokus pada dokumentasi pekerjaan dan pembentukan narasi
Menurut Arrahmaan, publikasi rutin mengenai perbaikan jalan dan perbaikan drainase menjadi contoh bagaimana dokumentasi mampu mengubah citra negatif yang melekat, seperti sebutan "kota sejuta lubang", menjadi pemahaman publik yang lebih akurat tentang upaya perbaikan infrastruktur.
Untuk mencapai itu, Dinas Kominfo tidak sekadar mengunggah dokumentasi kegiatan. Arrahmaan menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang utuh dengan menerapkan prinsip 5W+1H agar masyarakat mengetahui:
- Apa yang dikerjakan pemerintah;
- Siapa yang terlibat dalam kegiatan;
- Di mana lokasi kegiatan berlangsung;
- Hasil atau manfaat yang dicapai;
- Kapan kegiatan dilaksanakan;
- Bagaimana mekanisme pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Dinas Kominfo juga membimbing jajaran Pemko Medan dalam pembuatan konten, mencakup penulisan narasi, pengambilan foto, hingga produksi video. Pendekatan ini dimaksudkan agar setiap unggahan di media sosial mengandung informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi dan konteks acara
Kegiatan UKWR yang menghadirkan Arrahmaan Pane juga menampilkan narasumber lain dari lembaga nasional dan sektor transportasi, yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza Ma'ruf Moesa, serta Kepala Biro Pengembangan Strategi Bisnis PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Rio Eka Putra. Acara berlangsung di RRI Medan dan menjadi forum bagi wartawan radio dari wilayah kerja RRI Korwil XVI untuk meningkatkan kompetensi peliputan dan verifikasi information.
| Waktu | Tempat | Narasumber | Institusi |
|---|---|---|---|
| 12 Agustus 2026 | Ruang Serbaguna RRI Medan | Arrahmaan Pane | Dinas Kominfo Pemko Medan |
| 12 Agustus 2026 | Ruang Serbaguna RRI Medan | Ameriza Ma'ruf Moesa | Bank Indonesia Sumut |
| 12 Agustus 2026 | Ruang Serbaguna RRI Medan | Rio Eka Putra | PT Angkasa Pura Aviasi (Kualanamu) |
Implikasi bagi warga Medan
Peningkatan kapasitas penyajian informasi di akun resmi pemerintahan diharapkan memberi beberapa dampak langsung bagi warga Medan:
- Meningkatkan keterbukaan informasi tentang proyek infrastruktur dan pelayanan publik;
- Mempercepat koreksi publik terhadap klaim yang tidak sesuai fakta melalui bukti dokumentasi lapangan;
- Mendorong aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengomunikasikan capaian kerja secara terstruktur.
Langkah ini juga menuntut literasi digital dari masyarakat agar dapat membedakan informasi resmi Pemko Medan dengan sumber lain di platform daring. Selain itu, penerapan 5W+1H dalam setiap unggahan bertujuan mengurangi kebingungan publik dan menguatkan akuntabilitas pemerintahan.
Saat ini, pemanfaatan media sosial menjadi kunci karena pola masyarakat memperoleh berita yang kini cenderung lewat ponsel pintar. Upaya Pemko Medan melalui Dinas Kominfo menjadi bagian dari adaptasi administrasi publik terhadap perubahan konsumsi informasi digital di perkotaan.
"Sekarang trennya masyarakat melihat berita hanya dengan handphone. Tren membaca surat kabar sudah jauh ketinggalan. Karena itu, kami fokus mengaktifkan penyampaian informasi melalui media sosial yang ada," kata Arrahmaan Pane.
Publikasi yang konsisten dan pembinaan konten kepada perangkat daerah dinilai sebagai strategi jangka menengah untuk memperbaiki akuntabilitas komunikasi pemerintahan sekaligus mengubah narasi negatif yang selama ini melekat pada citra kota.