GIANYAR — Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi mendeklarasikan Gerakan Gianyar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah atau Gelari Gianyar Wajar sebagai upaya memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekurang-kurangnya satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar (SD).
Peluncuran dan rangkaian kegiatan
Deklarasi Gelari Gianyar Wajar berlangsung berbarengan dengan Pawai Kebangsaan PAUD dan Festival PAUD Inklusif dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar pada Sabtu, 8 Agustus, di Open Stage Balai Budaya Gianyar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Bunda PAUD Gianyar Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, Kepala BPMP Provinsi Bali I Made Alit Dwitama, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Gianyar.
Komitmen lintas pemangku kepentingan
Gelari Gianyar Wajar digagas sebagai gerakan bersama yang melibatkan berbagai pihak untuk membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini. Dalam peluncuran, para pemangku kepentingan menandatangani komitmen untuk menguatkan akses dan kualitas layanan PAUD, termasuk program Satu Desa Satu PAUD, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, dan pelaksanaan wajib belajar prasekolah selama satu tahun.
“Deklarasi Gelari Gianyar Wajar ini menegaskan komitmen kita agar seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Gianyar mengikuti layanan PAUD sekurang-kurangnya satu tahun sebelum masuk SD, demi mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan tanpa tekanan,”
Kutipan di atas disampaikan oleh Bunda PAUD Gianyar, Ny. Dr. Surya Adnyani Mahayastra, sebagai penegasan tujuan gerakan. Ia menekankan bahwa usia dini merupakan masa emas (golden age) untuk pembentukan aspek moral, sosial, emosional, dan kognitif anak.
Tanggung jawab pelaksana dan langkah teknis
Pemkab menegaskan gerakan ini akan diperkuat melalui kolaborasi antara Bunda PAUD, Pokja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemerintah desa/kelurahan, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Upaya konkret yang diminta antara lain pendataan anak usia 5–6 tahun oleh camat, perbekel/lurah, serta Bunda PAUD Desa/Kelurahan agar tidak ada anak yang terlewat dari layanan PAUD.
- Memperluas akses PAUD melalui program Satu Desa Satu PAUD.
- Meningkatkan kualitas transisi dari PAUD ke SD untuk menghindari tekanan pada anak.
- Melakukan pendataan menyeluruh agar setiap anak usia 5–6 tahun terlayani.
Ketua panitia kegiatan menyampaikan laporan pelaksanaan rangkaian acara, yang meliputi pawai dan festival inklusif, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung implementasi kebijakan ini.
Implikasi bagi layanan pendidikan lokal
Gerakan ini berimplikasi pada sejumlah aspek layanan pendidikan di tingkat kecamatan dan desa. Pertama, pelaksanaan Satu Desa Satu PAUD membutuhkan perencanaan anggaran, sumber daya manusia pengajar, serta sarana-prasarana memadai. Kedua, transisi PAUD ke SD yang menekankan aspek menyenangkan menghendaki kurikulum, metode pembelajaran, dan koordinasi antara pendidik PAUD dan guru SD. Ketiga, pendataan wajib memerlukan keterpaduan administratif antarinstansi agar program mencapai target cakupan.
Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar menempatkan prioritas pada penguatan pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari upaya membangun generasi berkarakter, cerdas, dan tangguh. Pelaksanaan selanjutnya akan bergantung pada sinergi antarinstansi dan keterlibatan aktif masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
| Pemangku Kepentingan | Peran Utama |
|---|---|
| Pemerintah Kabupaten Gianyar | Fasilitasi kebijakan dan koordinasi lintas OPD |
| Bunda PAUD Gianyar | Advokasi program PAUD dan penguatan transisi |
| Pemerintah Desa/Kelurahan | Pendataan anak dan pelaksanaan Satu Desa Satu PAUD |
| Satuan Pendidikan | Penyelenggaraan layanan PAUD inklusif |
Pelaksanaan lebih lanjut, termasuk jadwal, mekanisme pendanaan, dan target capaian peserta, akan dipantau oleh Pemkab Gianyar dan mitra terkait agar gerakan ini mampu meningkatkan akses serta kualitas pendidikan anak usia dini di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar.