Penangkapan terkait penyerangan Bus ALS
Polsek Lubuklinggau Utara berhasil menangkap dua pria yang diduga menyerang Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) setelah ditolak mengamen, peristiwa yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan menyusul penyelidikan atas beredarnya rekaman kejadian di kawasan Jalan Kenanga II, Kota Lubuklinggau.
Kronologi singkat kejadian
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa bermula ketika bus ALS singgah di SPBU Megang. Kedua pelaku datang dan berniat mengamen di dalam angkutan tersebut, namun permintaan itu ditolak oleh kernet bus. Karena tidak terima diminta turun, kedua pemuda mengikuti dan mengejar armada sampai berhenti di persimpangan lampu lalu lintas Kenanga II.
Di lokasi persimpangan, aksi anarkis berlangsung dari luar kendaraan. Menurut keterangan yang diterima polisi, pelaku melakukan perusakan dan mengancam awak bus dengan menggunakan benda tajam.
“Sudah kita tangkap, sekarang pelaku sudah diamankan Polsek Lubuklinggau Utara,”
pernyataan Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Chandra kepada wartawan pada Selasa, 1 September 2026.
Lokasi penangkapan dan barang bukti
Tim penyidik melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara dan melalui keterangan saksi berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian para pelaku. Dua tersangka diketahui menyewa sebuah rumah kontrakan di RT 04, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai saat kejadian. Barang bukti itu di antaranya berupa dua obeng dan satu gunting. Saat ini polisi masih mencari korban atau pihak yang akan membuat laporan resmi atas peristiwa tersebut, karena bus yang menjadi sasaran merupakan kendaraan antarprovinsi yang kemungkinan telah melanjutkan perjalanan.
| Item | Rincian |
|---|---|
| Waktu kejadian | Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB |
| Lokasi kejadian | Jalan Kenanga II, dekat SPBU Megang, Lubuklinggau |
| Pelaku | Inisial RAM dan LO (diamankan) |
| Barang bukti | Dua obeng dan satu gunting |
| Penegak hukum | Polsek Lubuklinggau Utara |
Dampak lokal dan respons aparat
Video penyerangan yang beredar menyebabkan kekhawatiran pengguna jalan dan menimbulkan sorotan terhadap praktik premanisme yang mengganggu kelancaran transportasi di Kota Lubuklinggau. Aparat kepolisian menanggapi cepat laporan digital tersebut dengan melakukan penyelidikan terbuka, identifikasi pelaku, dan penggerebekan tempat tinggal tersangka pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
- Penangkapan bertujuan meredam keresahan publik terhadap keamanan jalur transportasi antarprovinsi.
- Polisi masih mencari korban atau pelapor resmi karena kendaraan pelaku sasaran telah meninggalkan lokasi.
- Kasus menjadi perhatian setelah rekaman kejadian menyebar di media sosial dan mendapat respons aparat cepat.
Kasus ini menunjukkan tantangan penegakan ketertiban di ruang publik, terutama terhadap upaya mengamen yang berpotensi berkembang menjadi tindakan intimidasi atau kekerasan. Polisi Lubuklinggau Utara menyatakan akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum apabila terdapat laporan resmi dari korban atau pemilik bus.
Penduduk dan pengguna jalan di Lubuklinggau diimbau tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum kepada aparat setempat. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan jalur transportasi antar-kota dan antar-provinsi di wilayah hukum mereka.