Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya 44 area konversi hutan dan perkebunan yang mengalami kebakaran di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan pemetaan spasial yang diselaraskan dengan data ATR/BPN. Temuan ini mendorong BNPB meminta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembakaran, termasuk unsur perorangan maupun korporasi.
Temuan di lapangan dan indikasi penyebab
Kepala BNPB Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa area yang terbakar meliputi areal sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta hutan lindung. Sebagian besar titik api ditemukan di perbatasan izin konversi, yang menurut BNPB mengindikasikan adanya dugaan pembukaan atau perluasan lahan secara sengaja.
"Percuma juga kita kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh,"
Kata-kata itu disampaikan Kristomei untuk menekankan pentingnya sinergi antara upaya pemadaman dan penindakan terhadap pelaku agar upaya pengendalian kebakaran tidak sia-sia.
Desakan penegakan hukum dan kolaborasi lintas sektor
BNPB menilai penegakan hukum yang tegas krusial untuk memberikan efek jera. Selain itu, lembaga ini menggarisbawahi instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk di Sumatera Selatan yang masuk salah satu dari enam provinsi prioritas untuk penanganan ekosistem gambut agar tidak terbakar.
BNPB menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi erat antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sinkronisasi program pusat dan daerah agar upaya pencegahan, pemadaman, dan pemulihan efektif.
Peran BRGM dan upaya solusi permanen
Selain menuntut penegakan hukum, BNPB meminta perhatian intensif dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk merumuskan solusi permanen penanganan ekosistem gambut. Salah satu langkah yang disebutkan adalah pembuatan atau optimalisasi kanal untuk menjaga kelembaban dan membasahi lapisan dalam tanah gambut.
BRGM diminta memprioritaskan enam provinsi prioritas: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Upaya restorasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Dampak dan implikasi bagi warga Sumatera Selatan
Kebakaran pada lahan konversi seperti areal sawit dan HTI berpotensi menimbulkan dampak multifaset: degradasi lingkungan, kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat, serta kerugian ekonomi bagi petani dan masyarakat lokal. Temuan BNPB yang menunjukkan titik api berada di kawasan perbatasan izin juga menyiratkan perlunya pengawasan izin dan tata kelola lahan yang lebih ketat.
- Pengawasan perizinan: KPK, Kementerian ATR/BPN, dan instansi terkait perlu menyinkronkan data izin lahan dengan pemantauan titik api.
- Penegakan hukum: Aparat penegak hukum diminta menindak pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
- Restorasi gambut: Percepatan langkah BRGM untuk mengelola kanal dan kelembaban gambut di enam provinsi prioritas.
Data spasial dan koordinasi antarlembaga
BNPB memperoleh angka 44 area dari pemetaan data spasial yang diselaraskan dengan data ATR/BPN. Pendekatan berbasis data ini diharapkan memudahkan identifikasi titik kritis dan perencanaan respons yang lebih terarah. Namun, BNPB menekankan bahwa data saja tidak cukup tanpa tindak lanjut berupa operasi penegakan hukum dan program pemulihan lingkungan yang terpadu.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah area terbakar | 44 area konversi di Sumatera Selatan |
| Jenis lahan terdampak | Sawit, HTI, KPH, hutan lindung |
| Provinsi prioritas restorasi | Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalbar, Kalteng, Kalsel |
Temuan ini menjadi peringatan bagi pemangku kepentingan di Sumatera Selatan untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, serta tindak lanjut hukum. Tanpa tindakan nyata, upaya pemadaman yang dilakukan petugas di lapangan berisiko terulang akibat praktik pembukaan lahan yang tidak bertanggung jawab.
BNPB mengingatkan bahwa penanggulangan karhutla harus berjalan beriringan: operasi pemadaman, penegakan hukum, serta pemulihan ekologis yang dirancang untuk mencegah kebakaran di masa mendatang.
Reporter: Ahmad Fauzi, Koresponden Daerah - Sumatera Selatan