Fenomena daratan baru menarik pengunjung
Sekitar kawasan Danau Limboto muncul sejumlah daratan baru akibat penyusutan air. Area yang sebelumnya berada di bawah permukaan kini dimanfaatkan warga sebagai spot wisata untuk bersantai dan berfoto, sehingga mulai ramai dikunjungi masyarakat setempat maupun pengunjung dari luar.
Pungutan Rp5.000 di Desa Pentadio Barat
Salah satu titik yang ramai berada di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Beberapa laporan media lokal menyebutkan pengunjung diminta membayar tiket masuk sebesar Rp5.000 untuk dapat mengakses lokasi tersebut. Belum jelas siapa pengelola lokasi dan dasar pemberlakuan pungutan itu.
Respons aparat kecamatan
Ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Camat Telaga Biru Rusdiyantho Sjahrain tidak memberikan penjelasan rinci mengenai keberadaan pungutan maupun status pengelolaan lokasi. Camat justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi aparat di tingkat dusun.
"Ini nomor kadusnya, yang paham kegiatan itu,"
Pengalihan tanggung jawab tersebut menimbulkan pertanyaan terkait peran pemerintah kecamatan dalam pengawasan dan pemberian izin atas pemanfaatan daratan baru itu sebagai ruang wisata.
Isu yang perlu dijelaskan
Munculnya pemanfaatan daratan bekas perairan menyisakan sejumlah isu yang relevan bagi warga dan pengunjung. Poin-poin utama yang perlu klarifikasi antara lain:
- Siapa pihak yang mengelola lokasi dan dasar hukum atau kesepakatan pemberlakuan pungutan;
- Bagaimana pengelolaan hasil pungutan serta penggunaannya untuk kepentingan masyarakat lokal;
- Jaminan keselamatan pengunjung saat berada di daratan yang sebelumnya merupakan dasar perairan;
- Peran pemerintah desa, kecamatan, dan aparatur tingkat dusun dalam pengaturan dan pengawasan lokasi.
Potensi ekonomi dan kebutuhan regulasi
Fenomena daratan yang muncul akibat penyusutan Danau Limboto berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi warga jika dikelola dengan baik. Namun, apabila aktivitas wisata informal disertai pungutan tanpa dasar yang jelas, hal itu dapat menimbulkan kebingungan dan potensi konflik di masyarakat. Pemerintah harus memastikan adanya transparansi mengenai pengelolaan, dasar pungutan, serta jaminan keselamatan publik.
Data ringkas lokasi dan respons
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Lokasi | Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo (area Danau Limboto) |
| Pungutan | Rp5.000 per pengunjung (dilaporkan oleh media lokal) |
| Respons Camat | Camat Rusdiyantho Sjahrain mengarahkan konfirmasi ke kepala dusun |
Pandangan warga dan langkah selanjutnya
Bagi warga sekitar, pemanfaatan daratan baru bisa menjadi kesempatan ekonomi jika dikelola transparan dan aman. Namun, tanpa kejelasan pengelolaan, pungutan berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi pengunjung dan pemangku kepentingan lokal. Pihak kecamatan dan desa perlu segera memberikan keterangan resmi mengenai:
- status pengelolaan lokasi;
- dasar hukum pungutan bila memang sah;
- mekanisme pengawasan serta alokasi hasil pungutan;
- langkah keselamatan pengunjung di area yang baru terbuka.
WE NEWS akan mengikuti perkembangan dan mencari konfirmasi lebih lanjut dari pemerintah desa, aparat dusun, serta pihak terkait lainnya untuk menghadirkan informasi yang akurat bagi warga Limboto.