Denpasar — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprakarsai pembangunan rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi para seniman di Denpasar sebagai bentuk perhatian terhadap pelaku seni yang dinilai berperan penting dalam memajukan pariwisata dan kebudayaan Bali.
Rencana dan lokasi
Proyek rusun itu direncanakan dibangun di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, pada lahan bekas Balai Latihan Pertanian yang dipinjamkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Dalam tahap awal, pemerintah pusat menangani pembangunan fisik, kemudian pengelolaan akan diserahkan kepada pemerintah daerah setelah selesai.
Kapabilitas dan target penerima
Pemerintah merencanakan tersedianya 60 kamar dalam gedung rusun tersebut. Namun, unit-unit hunian ini tidak otomatis diberikan kepada semua pelaku seni; calon penghuni harus memenuhi syarat sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan lolos verifikasi yang dilakukan Kementerian PKP bersama pemangku kebijakan daerah.
“Seniman di Bali itu sangat-sangat pantas ya untuk diperhatikan, karena menurut saya selain alam yang indah, juga seni budaya Bali lah yang memajukan dan membuat orang mau datang ke Bali,”
Demikian pernyataan Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau kegiatan bedah rumah di Denpasar pada Senin lalu, sebagai alasan utama inisiatif pembangunan rusun untuk seniman.
Alasan kebijakan dan perbandingan
Menteri PKP menyebut ide rusun khusus ini lahir dari kajian pemenuhan kebutuhan kelompok profesi tertentu di berbagai daerah. Ia mencontohkan inisiatif serupa yang dibuat untuk kelompok nelayan di daerah lain, sehingga pemerintah menilai perlu membuat terobosan serupa untuk seniman di Bali, dengan catatan penerima harus memenuhi kriteria MBR.
Peran pemerintah daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan keterlibatan Pemerintah Provinsi Bali pada proyek ini melalui pemberian aset lahan. Menurutnya, saat ini pembangunan baru memasuki proses pengurusan persetujuan bangunan gedung sehingga pekerjaan fisik akan dimulai setelah perizinan selesai.
Dampak dan implikasi
Pembangunan rusun khusus seniman berpotensi memberi sejumlah manfaat praktis dan sosial, antara lain:
- Menyediakan hunian terjangkau bagi seniman berpenghasilan rendah.
- Mendukung keberlangsungan produksi seni dan pelestarian budaya Bali.
- Mengurangi kerentanan ekonomi pelaku seni terhadap fluktuasi pendapatan, terutama pasca-pandemi.
Detail proyek (ringkasan)
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Lokasi | Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (lahan bekas Balai Latihan Pertanian) |
| Jumlah unit | 60 kamar |
| Penerima | Seniman yang masuk kategori MBR dan terverifikasi oleh Kementerian PKP |
| Pelaksana pembangunan | Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (dengan penyerahan pengelolaan kepada Pemprov Bali setelah selesai) |
| Status | Pengurusan persetujuan bangunan gedung; proses pembangunan menyusul |
Langkah verifikasi dan administrasi
Pemerintah menegaskan bahwa selain persyaratan MBR, kriteria teknis dan administratif lain akan disesuaikan oleh pemerintah daerah. Sekda Bali diminta menyesuaikan aturan verifikasi agar sesuai kondisi lokal dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Catatan penutup
Inisiatif ini mendapat sambutan karena mengaitkan soal perumahan dengan upaya pemuliaan profesi yang menjaga citra budaya Bali. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan proses administrasi dan verifikasi sehingga manfaat riil bagi seniman akan terlihat setelah pembangunan selesai dan mekanisme penempatan disusun secara transparan.
Penulis: I Gede Putra Wibawa, Koresponden Daerah - Bali