Rekomendasi Bapas: Penyelesaian Melalui Diversi
Penanganan kasus perundungan yang melibatkan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, berakhir dengan rekomendasi penyelesaian secara diversi. Rekomendasi itu dikeluarkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) setelah melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap pihak-pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendro, menyatakan rekomendasi Bapas menjadi dasar bagi penyidik untuk menuntaskan perkara melalui mekanisme diversi. "Rekomendasi dari Bapas, penanganan kasus tersebut diselesaikan secara diversi. Bapas didampingi penyidik sudah melakukan pemeriksaan ulang kasus itu dan rekomendasinya diversi," ujar AKP Margono pada Minggu (30/8/2026).
Pertimbangan Diversi: Perdamaian dan Status Pelajar
Keputusan Bapas mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dan terlapor serta status terlapor yang masih berstatus pelajar. Menurut AKP Margono, jika perkara dilanjutkan ke ranah pidana, hal itu dapat berdampak negatif terhadap kelangsungan pendidikan anak yang terlibat.
"Terlapor statusnya masih sekolah. Kalau penanganan kasusnya ke arah pidana akan berdampak pada sekolah terlapor,"
Pihak keluarga terlapor disebut-sebut berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain guna mencegah tekanan lanjutan bagi korban dan terlapor. Langkah ini dimaksudkan memberi ruang agar proses pembelajaran dan pemulihan psikologis kedua pihak lebih kondusif.
Langkah Prosedural Selanjutnya
Setelah rekomendasi diversi diterbitkan, Satreskrim Polres Blitar akan mengajukan berkas penetapan diversi ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar. AKP Margono menegaskan bahwa penyelesaian melalui diversi bukan berarti tanpa konsekuensi hukum; putusan diversi nanti akan menjadi ketetapan hukum yang wajib dipatuhi.
"Karena diversi itu juga merupakan ketetapan hukum. Apabila nanti terjadi lagi pelaku melanggar hukum, maka tidak bisa dilakukan diversi lagi,"
Dengan kata lain, jika perkara kembali terulang, terlapor tidak lagi memiliki opsi diversi dan dapat dihadapkan pada proses pidana biasa.
Dampak dan Upaya Pencegahan
Penyelesaian melalui diversi dimaksudkan selain memberi efek pembinaan juga untuk melindungi masa depan pendidikan pelajar yang terlibat. Beberapa konsekuensi dan upaya lanjutan yang perlu diperhatikan oleh orang tua, sekolah, dan aparat antara lain:
- Pemulihan psikologis bagi korban dan pendidikan karakter bagi terlapor;
- Perubahan lingkungan sekolah untuk mengurangi potensi konflik, termasuk rencana pemindahan sekolah oleh keluarga terlapor;
- Pemantauan pelaksanaan ketetapan diversi oleh pengadilan agar sanksi pembinaan benar-benar dijalankan.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik di wilayah Blitar karena melibatkan pelajar dan menimbulkan kekhawatiran tentang dampak hukum terhadap masa depan pendidikan anak. Mekanisme diversi diharapkan menjadi jalan tengah yang menyeimbangkan kepentingan pemulihan korban dan hak pendidikan terlapor.
| Pihak | Status / Tindakan |
|---|---|
| Bapas | Mengeluarkan rekomendasi diversi setelah pemeriksaan |
| Satreskrim Polres Blitar | Akan mengajukan berkas penetapan diversi ke PN Blitar |
| Terlapor | Masih berstatus pelajar; keluarga berencana memindahkan sekolah |
Penyelesaian kasus perundungan melalui diversi menunjukkan penerapan asas pemulihan dan pembinaan dalam penanganan perkara anak. Namun efektifitasnya sangat tergantung pada komitmen semua pihak—keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga pemasyarakatan—untuk melaksanakan ketetapan dan langkah preventif agar kejadian sejenis tidak terulang di lingkungan sekolah di Kabupaten Blitar.
— Koresponden Daerah, Jawa Timur