Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan memperkenalkan sistem pengelolaan pengaduan baru bertajuk SIGAP (Strategi Integrasi Gerakan Akselerasi Pengelolaan Keluhan) yang menekankan kecepatan, keterukuran, dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Inovasi ini disosialisasikan pada kegiatan yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, dari Jumat hingga Minggu, 28–30 Agustus 2026.
Perubahan prosedur dan target respons
Menurut Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, perubahan regulasi harus diikuti perubahan mutu pelayanan. Implementasi SIGAP dimaksudkan agar setiap pengaduan tidak berhenti di meja penerimaan, melainkan segera ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi. Salah satu komitmen terukur dalam inisiatif ini adalah penetapan target respons awal maksimal 15 menit untuk setiap pengaduan.
“Kegiatan ini tidak boleh berhenti pada pemahaman terhadap regulasi. Seluruh peserta diharapkan mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, pasti, dan akuntabel,”
Pernyataan tersebut disampaikan Friece saat membuka sosialisasi Permen Imipas Nomor 11 Tahun 2026 dan Program Quick Win Penguatan Penyelenggaraan Fungsi Keimigrasian. Penekanan pada kompetensi, integritas, dan kecepatan petugas menjadi penopang utama pelaksanaan SIGAP.
Cara kerja SIGAP dan fitur sistem
Implementasi SIGAP menghadirkan alur pengaduan yang lebih sederhana dan dapat dipantau. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui pemindaian kode QR, lalu sistem akan mengklasifikasikan keluhan berdasarkan tingkat urgensi: ringan, sedang, dan berat/darurat. Setiap pengaduan tercatat dalam dashboard yang memungkinkan pemantauan tindak lanjut oleh pimpinan.
- Saluran pengaduan: pemindaian kode QR dan kanal resmi Imigrasi Sulsel.
- Pengklasifikasian kasus: ringan, sedang, berat/darurat.
- Target respons awal: maksimal 15 menit setelah aduan diterima.
- Monitoring: dashboard terpusat untuk evaluasi kinerja petugas dan pimpinan.
Imam Santoso, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian sekaligus Project Leader SIGAP, menekankan bahwa sistem ini bukan sekadar menambah kanal pengaduan, tetapi memaknai setiap keluhan sebagai masukan untuk perbaikan pelayanan. Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut yang jelas dan menjaga kerahasiaan data pengadu.
Dampak bagi publik dan tantangan operasional
Bagi pengguna jasa keimigrasian, penerapan SIGAP berpotensi memperpendek waktu penanganan masalah administratif seperti permasalahan dokumen perjalanan, izin tinggal, serta pelaporan lainnya. Dengan adanya dashboard, warga dapat memantau perkembangan penanganan pengaduan sehingga mengurangi ketidakpastian.
Namun, tantangan operasional tetap ada. Penerapan target respons 15 menit menuntut kesiapan SDM, ketersediaan infrastruktur teknologi, serta standar kerja yang konsisten di seluruh unit layanan. Keberhasilan program juga bergantung pada kapasitas monitoring pimpinan untuk memastikan tindak lanjut berkualitas dan tidak sekadar administratif.
Pengukuran dan evaluasi
Pihak Imigrasi Sulsel menyusun mekanisme pengukuran yang memungkinkan evaluasi cepat terhadap kinerja petugas. Data dari dashboard akan digunakan untuk:
- Memantau waktu respons dan resolusi kasus;
- Mengevaluasi kepatuhan petugas terhadap alur penanganan;
- Mengidentifikasi pola keluhan yang membutuhkan perbaikan prosedur atau kebijakan.
Implementasi program Quick Win yang menyertai sosialisasi regulasi menjadi rujukan awal untuk menguji efektivitas SIGAP sebelum perluasan atau penyempurnaan berikutnya.
Peran masyarakat
Peluncuran sistem ini juga menuntut partisipasi aktif masyarakat. Pengadu yang menyampaikan keluhan melalui kanal resmi diharapkan memberikan data yang lengkap dan jelas agar klasifikasi urgensi dan tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat. Kerja sama antara pengguna layanan dan aparat menjadi kunci percepatan penyelesaian permasalahan keimigrasian.
| Tingkat Urgensi | Target Respons Awal |
|---|---|
| Ringan | 15 menit |
| Sedang | 15 menit |
| Berat / Darurat | 15 menit (prioritas penanganan) |
Penerapan SIGAP merupakan langkah administratif strategis untuk memperbaiki kualitas layanan Imigrasi di Sulawesi Selatan. Keberhasilan program akan sangat bergantung pada komitmen internal kantor, kesiapan teknologi, dan partisipasi masyarakat yang menjadi penerima manfaat utama.