Ketua PWI Lhokseumawe Kecam Dugaan Penganiayaan
LHOKSEUMAWE — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengecam keras dugaan penganiayaan yang dialami wartawan Haiqal Alfikri oleh oknum anggota TNI dari Koramil 10/Tanah Luas pada Kamis, 27 Agustus 2026. Peristiwa itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara saat terjadi kericuhan antarsupporter usai pertandingan dalam turnamen antargampong yang digelar Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Haiqal mengalami rasa sakit pada bagian tulang rusuk sebelah kanan hingga harus mendapatkan perawatan medis. Korban pertama kali dibawa ke Puskesmas Tanah Luas, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara di Lhokseumawe untuk penanganan lebih lanjut.
Ragam Pernyataan dan Keprihatinan PWI
Sayuti menyoroti perbedaan antara fakta lapangan yang ditemui PWI dengan keterangan yang disampaikan pihak Muspika melalui Danramil 10/Tanah Luas. Menurutnya, narasi dari Danramil berpotensi mengaburkan fakta dan menggiring opini untuk membela oknum yang diduga terlibat. PWI juga mendesak agar persoalan ini tidak mendapat perlakuan yang menutup keterbukaan informasi bagi publik.
"Kami sudah melakukan kroscek. Fakta yang kami temukan di lapangan tidak seperti yang disampaikan Danramil. Jangan menggunakan cara-cara lama dengan membangun kontraopini ketika persoalan menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan,"
Pertanyaan tentang Kehadiran Personel Koramil
PWI mempertanyakan dasar kehadiran personel Koramil pada kegiatan tersebut. Berdasarkan penelusuran pihaknya, kehadiran anggota Koramil diduga terkait dengan honorarium yang disediakan panitia, bukan semata-mata untuk pengamanan. Sayuti meminta penjelasan terbuka mengenai kapasitas dan kepentingan militer dalam pengamanan pertandingan sepak bola agar tidak menimbulkan tafsir yang meresahkan di masyarakat.
- Peristiwa terjadi: 27 Agustus 2026, Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen.
- Korban: Wartawan Haiqal Alfikri, mengeluh nyeri pada tulang rusuk kanan.
- Penanganan medis: Puskesmas Tanah Luas, kemudian dirujuk ke RSU Cut Meutia, Lhokseumawe.
- Pihak-pihak yang bersuara: PWI Lhokseumawe (Sayuti Achmad) dan pernyataan dari Muspika melalui Danramil.
Tabel Kronologi Singkat
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 27 Agustus 2026 | Kericuhan antarsupporter usai pertandingan; dugaan penganiayaan terhadap wartawan di lapangan. |
| 27 Agustus 2026 (sore) | Haiqal dirawat di Puskesmas Tanah Luas, kemudian dirujuk ke RSU Cut Meutia di Lhokseumawe. |
| 28 Agustus 2026 | PWI Lhokseumawe menyatakan kroscek lapangan dan menyampaikan kecaman serta meminta klarifikasi terkait peran Koramil. |
Pernyataan resmi dari Danramil atau penjelasan lengkap dari komando atas terhadap dugaan ini telah disebutkan oleh sumber sebagai bagian dari penjelasan Muspika, namun PWI menilai sejumlah keterangan berpotensi membelokkan fakta. Hingga laporan ini disusun, pihak terkait yang dapat memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi dan status proses hukum belum memberikan keterangan komprehensif yang bisa diverifikasi secara publik.
Insiden yang melibatkan wartawan menimbulkan kekhawatiran di kalangan media lokal dan masyarakat karena menyentuh prinsip kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta tata kelola keamanan publik di kegiatan komunitas. PWI menegaskan pentingnya penyelidikan independen dan transparan agar tidak muncul kesan impunitas terhadap aparat yang diduga melakukan tindakan melawan hukum.
Sebagai kota yang menjadi rujukan layanan kesehatan dan pelayanan publik bagi Aceh Utara, Lhokseumawe juga menjadi lokasi rujukan medis korban. Komunitas jurnalistik setempat menuntut agar kasus ini ditangani secara objektif, menghormati prosedur hukum, dan mengedepankan keterbukaan informasi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menghormati nilai-nilai adat yang menuntut keadilan.
WE NEWS akan terus mengikuti perkembangan kasus dan mengupayakan konfirmasi resmi dari Danramil, pihak kepolisian setempat, serta instansi terkait lain agar publik menerima informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.