Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) untuk merumuskan langkah penanganan terpadu atas dampak musim kemarau yang mengancam pasokan air dan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hearing Komisi III itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda pada Selasa, 15 September 2026.
Koordinasi lintas sektor dinilai mendesak
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, didampingi anggota Komisi III yakni Arbain, Abdul Rohim, dan Achmad Sukamto. Forum menghadirkan pimpinan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.
Ketua Komisi III menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga agar dampak kekeringan tidak menghentikan suplai kebutuhan pokok masyarakat maupun merusak ekosistem wilayah. Penanganan yang terintegrasi dianggap perlu agar upaya mitigasi dan tanggap darurat lebih efektif di lapangan.
"Rapat hearing ini ditujukan untuk mendorong pola penanganan dan mitigasi karhutla secara terintegrasi serta komprehensif. Kita tidak ingin dampaknya terus meluas,"
Dalam paparan dan diskusi terungkap sejumlah masalah utama yang memerlukan perhatian segera. Salah satunya adalah luas area vegetasi yang terbakar di wilayah Samarinda hingga pertengahan September ini yang telah mencapai sekitar 273 hektare. Tim Satgas Karhutla bersama BPBD aktif melakukan pemantauan dan penyisiran titik api selama 24 jam.
Palaran dan Benanga jadi titik fokus
Komisi III memberi perhatian khusus pada Kecamatan Palaran karena karakteristik lahan gambut yang sulit dipadamkan. Menurut DPRD, meskipun permukaan terlihat padam, titik api di bawah tanah pada lahan gambut dapat muncul kembali sewaktu-waktu dan memerlukan strategi penanganan berbeda dibandingkan lahan mineral.
Selain ancaman kebakaran, rapat juga menyoroti susutnya debit air baku sebagai dampak musim kemarau yang diperparah oleh tingginya pendangkalan (sedimentasi) di Bendungan Benanga. Kondisi ini berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk kebutuhan domestik dan pelayanan publik jika tidak segera ditangani.
- Perlu koordinasi lintas OPD untuk mitigasi dan tanggap darurat karhutla.
- Penanganan kawasan gambut di Palaran memerlukan strategi pemadaman dan pemantauan khusus.
- Pendangkalan Bendungan Benanga menjadi ancaman pada pasokan air baku selama kemarau panjang.
Langkah-langkah dan tantangan operasional
Pihak DPRD mengapresiasi upaya personel BPBD dan Tim Satgas Karhutla yang melakukan patroli dan penanggulangan titik api. Namun, DPRD menilai diperlukan langkah-langkah tambahan, antara lain peningkatan kapasitas alat pemadam, pemetaan hotspot yang lebih detil, dan penyusunan prosedur koordinasi tanggap darurat antarinstansi dan dengan pemerintah kelurahan setempat.
Masalah lain yang mengemuka adalah keterbatasan sumber air saat pemadaman pada lahan gambut serta kebutuhan logistik untuk operasi selama 24 jam. DPRD meminta setiap OPD terkait menyusun rencana kerja dan skenario penanganan yang jelas, termasuk prioritas wilayah rawan dan penjadwalan sumber daya.
| Isu | Kondisi |
|---|---|
| Luas area terbakar | ~273 hektare (hingga pertengahan September) |
| Wilayah prioritas | Palaran (lahan gambut), Bendungan Benanga (pendangkalan) |
Hearing tersebut menandai upaya DPRD untuk mempercepat perumusan kebijakan lokal yang responsif terhadap perubahan iklim musiman dan risiko kebakaran. DPRD meminta laporan lanjutan dari OPD terkait dan menugaskan waktu pemantauan serta evaluasi yang berkala.
Dengan musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung, DPRD menegaskan bahwa pencegahan melalui kampanye kesadaran publik, pengawasan pemanfaatan lahan, serta peningkatan kapasitas tanggap darurat menjadi elemen kunci agar dampak terhadap kesehatan masyarakat, infrastruktur, dan pasokan air dapat diminimalisir.
Rangkaian langkah yang diharapkan DPRD akan berdampak pada kesiapsiagaan kota, terutama menjelang puncak kemarau, dan memberi perhatian khusus pada wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik lahan yang rentan terhadap kebakaran dalam skala besar.
Penutup: DPRD Samarinda mengimbau agar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta menunggu tindak lanjut teknis dari OPD terkait yang akan dirumuskan pasca-hearing.