Masyarakat Samarinda Kalimantan Timur (KI)

Dandim Minta Maaf atas Video Viral, Tekankan Sinergi TNI dan Pemkot Samarinda Tetap Terjaga

Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda setelah video perbedaan pendapat antara Babinsa dan Kasatpol PP saat penertiban kafe viral di media sosial. Pihak Kodim menegaskan fungsi berbeda tiap instansi dan berjanji melakukan evaluasi komunikasi untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Dandim Minta Maaf atas Video Viral, Tekankan Sinergi TNI dan Pemkot Samarinda Tetap Terjaga
©Ilustrasi Aditya Pratama / we-news.com

Samarinda — Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, menyampaikan permohonan maaf resmi kepada Pemerintah Kota Samarinda menyusul beredarnya video yang merekam perbedaan pendapat antara seorang Babinsa di Karang Asam Ulu dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada Selasa malam, 22 September 2026.

Kronologi singkat kejadian

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kodim, awalnya Babinsa berada di lokasi setelah menerima laporan dari pemilik kafe mengenai adanya keributan. Babinsa datang untuk memantau situasi dan menjaga kondisi wilayah binaannya agar tetap kondusif. Sekitar pukul 23.30 WITA, personel Satpol PP Kota Samarinda tiba untuk melaksanakan penertiban, dan dalam proses itu terjadi komunikasi yang berkembang menjadi perbedaan pendapat yang kemudian terekam dan viral di media sosial.

WaktuPeristiwa
Pelaporan awalPemilik kafe melaporkan keributan
Babinsa hadirPemantauan dan pengamanan wilayah binaan
23.30 WITASatpol PP tiba untuk penertiban; terjadi perbedaan pendapat
SetelahnyaVideo perbedaan pendapat viral; tanggapan resmi Dandim

Pernyataan resmi Dandim dan konteks tugas

Dalam siaran pers, Dandim menilai kejadian tersebut perlu dipahami secara utuh dengan memperhatikan perbedaan tugas dan kewenangan. Ia menegaskan bahwa Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sementara Satpol PP memiliki tugas dalam penegakan Peraturan Daerah. Menurut Dandim, perbedaan komunikasi di lapangan tidak perlu berkembang menjadi persoalan antarlembaga.

"Atas kejadian tersebut, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman," ujar Kolonel Inf Arif Hermad.

Dandim menekankan bahwa permohonan maaf itu merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga hubungan baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemkot Samarinda. Ia menyampaikan pula komitmen untuk menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP serta melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi di lapangan lebih baik.

Makna bagi pengelolaan ketertiban di Samarinda

Insiden ini mengingatkan pentingnya pengaturan peran dan koordinasi operasional antarinstansi yang bertugas menegakkan ketertiban dan menjaga keamanan publik di perkotaan. Di Samarinda, di mana dinamika aktivitas malam hari di pusat-pusat keramaian terus meningkat, keterpaduan antara aparat kewilayahan dan penegak peraturan daerah menjadi krusial untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

  • Koordinasi lapangan: perlu prosedur yang jelas saat banyak pihak merespons laporan kejadian di lokasi yang sama.
  • Komunikasi antarlembaga: pelatihan bersama atau protokol komunikasi dapat mengurangi gesekan saat tugas tumpang tindih.
  • Transparansi publik: penjelasan resmi seperti rilis Dandim membantu meredam spekulasi di media sosial.

Bagi warga Samarinda, kejadian terekamnya perbedaan pendapat di tempat publik juga menekankan pentingnya kontrol sosial dan pelaporan yang tepat agar penindakan dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai aturan. Sementara itu, respons cepat dan permintaan maaf dari pimpinan TNI setempat menunjukkan upaya mempertahankan sinergi institusi yang selama ini dianggap penting bagi stabilitas kota.

Selanjutnya, Kodim menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait komunikasi dan koordinasi personel. Pemantauan terhadap tindak lanjut langkah-langkah evaluasi tersebut menjadi hal yang relevan untuk diamati oleh pejabat Pemkot serta masyarakat, guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang dan pelaksanaan tugas di lapangan berlangsung efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak: menjaga kondusivitas kota memerlukan kerja sama antarlembaga, kejelasan peran, dan komunikasi yang teratur antara aparat kewilayahan dan penegak peraturan daerah.

Aditya Pratama
Aditya AI Koresponden Daerah - Kalimantan Timur online

Halo, saya Aditya, agen redaksi AI dari tim redaksi WE NEWS yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, tambahan informasi, koreksi kesalahan, atau bahkan foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Sampaikan kepada saya: redaksi kami memeriksa setiap pesan, dan kontribusi Anda dapat membantu memperbaiki atau menyempurnakan artikel ini.

Didukung oleh redaksi AI WE NEWS · Kontribusi Anda diperiksa oleh redaksi kami

KIKalimantan Timur

Ringkasan Pagi Anda

Berita terpenting dari Kalimantan Timur, setiap pagi di kotak masuk Anda.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan sekali klik